
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M dan vaksinasi jemaah haji. Foto: Der
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kemenag tahun 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Langkah ini menurut Menag, dilakukan sebagai upaya penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK di lingkungan Kemenag pada 2021.
“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap dia, Senin (18/1).
Ia pun menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, KemenPAN-RB, dan BKN.
Menag menyampaikan, pada 2021 ini, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya sebanyak 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam). Jumlah ini, menurut Gus Yaqut tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan sebanyak 68.064 orang.
“Jumlah formasi ini dipandang belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14 persen dari total kebutuhan tersebut,” tutur Gus Yaqut.
Gus Yaqut merinci, secara nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI. “Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan di atas,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/GW8esy_KOb4

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
