Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Agustus 2020 | 04.20 WIB

Pasien Positif Meningkat, Sejumlah Dokter di Aceh Diancam Dibunuh

Paramedis mengambil sampel darah teman sejawatnya pada test serelogy untuk dokter dan paramedis di Siloam Hospitals Kebun Jeruk Jakarta, Selasa (11/8/2020). Dalam upaya menjaga kesehatan dan keamanan bagi para tenaga kesehatan, staf dan pekerja pendukung - Image

Paramedis mengambil sampel darah teman sejawatnya pada test serelogy untuk dokter dan paramedis di Siloam Hospitals Kebun Jeruk Jakarta, Selasa (11/8/2020). Dalam upaya menjaga kesehatan dan keamanan bagi para tenaga kesehatan, staf dan pekerja pendukung

JawaPos.com - Ancaman pembunuhan dialami sejumlah sejumlah dokter dan perawat yang bertugas di Kota Subulussalam, Aceh. Ancaman pembunuhan yang dilakukan sejumlah pengguna media sosial ini, terjadi sejak beberapa hari terakhir. Hal ini diduga terkait meningkatnya jumlah warga yang positif Covid-19 di daerah ini.

“Ancaman dan intimidasi tersebut diduga dilakukan melalui jaringan media sosial oleh sejumlah pengguna akun, termasuk ada upaya melakukan bully kepada paramedis,” kata Kapolres Kota Subulusaalam AKBP Qori Wicaksono yang dihubungi dari Meulaboh, Jumat (21/8), dilansir dari Antara.

Menyikapi hal ini, pihak kepolisian melakukan antisipasi dengan berbagai cara, yakni dengan menempatkan petugas kepolisian di beberapa lokasi, termasuk di sarana layanan kesehatan.

Hal ini dimaksudkan agar paramedis yang bertugas agar lebih nyaman dan tidak dalam keadaan was-was atau pun khawatir.

Baca juga: Dokter dan Perawat yang Menangani Korona Diusir dari Tempat Tinggalnya

Terkait adanya ancaman ini, Qori mengakui, pihaknya juga sudah mendapatkan surat pemberitahuan yang dilayangkan oleh organisasi profesi dokter di Subulussalam. Isinya terkait upaya intimidasi, ancaman maupun dugaan ujaran kebencian melalui media sosial kepada para dokter.

“Kalau laporan secara resmi belum ada, sejauh ini baru sebatas surat pemberitahuan saja dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Subulussalam,” kata Qori.

Meski pun demikian, kapolres mengimbau kepada masyarakat di daerah ini agar tidak melakukan tindakan pengancaman termasuk ujaran kebencian melalui media sosial. Hal ini karena tindakan tersebut dapat merupakan bentuk tindak pidana, dan pelakunya bisa dipidana.

“Kami imbau masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan pengancaman, karena pelakunya bisa dipinda,” tukas Qori.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=ndIMxVOwefg

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore