
Guru memberikan materi saat kegiatan belajar mengajar Di SMP Negeri 2, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). Pemkot Bekasi memberikan izin kepada enam sekolah untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka selama satu bulan. Enam sekolah yang sudah mul
JawaPos.com - Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit. Artinya, bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS segera cair.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, SP2D itu ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur. Kini bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan.
"Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur. Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU," terang Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12).
Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BSU bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020 dan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6574 Tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.
Muhammad Ali Ramdhani menyebut, berdasar hasil verifikasi akhir terdapat 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam penerima BSU. Semua itu terdiri atas 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU dan 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum.
“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” lanjutnya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, para guru penerima BSU diminta segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.
Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). "Setelah di-download, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya.
M Zain berharap pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=iOP6WXpGIZo

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
