
Pj Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar di rumah Ma
JawaPos.com - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 menggantikan KH Ma’ruf Amin. Pemilihan tersebut melalui rapat tertutup 17 tim formatur dalam gelaran Musyawarah Nasional (Munas) X MUI.
Selain itu, Amirsyah ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Anwar Abbas. KH Maruf Amin kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
"Munas juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud dan Buya Basri Bermanda," kata ketua tim formatur Kiai Maruf dalam keterangannya, Jumat (27/11).
Maruf menyampaikan, penetapan tersebut dihasilkan secara mufakat tim formatur Munas X MUI. Pemilihan tersebut melalui rapat tertutup 17 tim formatur dengan mengikuti protokol kesehatan dan menjalani rapid test.
“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” tegas Maruf.
Maruf menjelaskan, ketujuh belas tim formatur tersebut yaitu Prof Dr KH Ma’ruf Amin (unsur ketua umum), Dr Anwar Abbas (unsur sekjen), Prof Didin Hafidhuddin (unsur wantim), KH Bambang Maryono (unsur MUI Kepri), Dr KH Khaeruddin Tahmid (unsur MUI Lampung), KH Rahmat Syafei (unsur MUI Jawa Barat), KH Maman Supratman (unsur MUI Bali), Khairil Anwar (unsur MUI Kalteng).
Kemudian KH Ryhamadi (unsur MUI Sultra), Dr Abdullah Latuapo (unsur MUI Maluku) KH Masduki Baidhlowi (unsur NU), Dr Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah), Buya Basri Barmanda (unsur Perti), KH Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam), Dr Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam), Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi) dan KH Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren).
Baca juga: Akhir November, Munas MUI Akan Bahas Sejumlah Fatwa
Maruf menyebut, selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI juga menghasilkan sejumlah keputusan di bidang fatwa, Munas memutuskan empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell.
Sementara itu untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta. "Ini merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional," pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=lR-GtohKy6k&t=28s
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
