
Photo
JawaPos.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian terhadap sejumlah relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), dalam aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja, pada Selasa (13/10). Muhammadiyah meminta kepada Kapolri dan Kompolnas untuk memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan kepada relawan MDMC.
"PP Muhammadiyah sangat menyayangkan terjadinya insiden pemukulan terhadap relawan MDMC. Muhammadiyah meminta kepada Kapolri dan Kompolnas untuk memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan, jika terbukti bersalah melanggar prosedur harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Kamis (15/10).
Mu'ti menegaskan, para relawan yang mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian di dekat kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya tidak membawa mobil ambulans. Dia menegaskan, mobil ambulans yang diamankan polisi bukan milik MDMC.
"Ambulans yang ditembak dengan gas air mata bukan milik MDMC dan rumah sakit Muhammadiyah. Ambulan tersebut milik atau dioperasikan oleh lembaga Tim Rescue Ambulan Indonesia (TRAI)," tegas Mu'ti.
Baca juga: Viral Ambulans Kocar-Kacir Dikejar Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
