
Ramdan Alamsyah (kiri), pengacara Vicky Prasetyo./ Abdul Rahman
JawaPos.com - Dalam sidang lanjutan Vicky Prasetyo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, (Rabu 7/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli pidana. Namun, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky mengatakan bahwa kesaksian ahli pidana menguntungkan kliennya.
Sebab, ketika saksi ditanya soal tindakan yang dilakukan Vicky sebelum melakukan penggerebekan sebagai prosedur yang benar secara hukum. Prosedur yang dimaksud adalah membuat laporan kepada RT dan menghubungi pihak kepolisian sebelum melakukan penggerebekan.
Bahkan ketika sempat terlontar kata-kata kurang pantas dari mulut Vicky Prasetyo ketika menemui Angel Lelga yang merupakan istrinya pada saat itu termasuk hal yang wajar. Sebab dalam situasi emosi.
"Saksi ahli menjawab, tindakan Vicky sebagai suami punya kewajiban moral," kata Ramdan Alamsyah saat ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan Rabu (7/10).
Sedangkan terkait pemberitaan penggerebekan oleh media dan Vicky dianggap sebagai pihak yang ikut mentransmisikannya, Ramdan mengaku pernyataan saksi ahli pidana berkesimpulan itu bagian dari sebuah tindakan pidana tappi tersaji dari dokumen pihak penyidik. Sedangkan saksi ahli pidana tidak disajikan fakta yang sesungguhnya.
"Ahli sendiri hanya disajikan dokumen dan berkas yang tidak sesuai dengan fakta ini. Itu adalah fakta versi pihak penyidik," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini sejumlah saksi yang dihadirkan ke persidangan oleh Jaksa tidak ada yang benar-benar memberatkan kliennya. Hanya kesaksian dari Angel Lelga dan FIki Alman yang dinilai memberatkan Vicky Prasetyo.
Vicky sendiri, klaim Ramdan, tidak pernah mengundang wartawan untuk datang meliput insiden penggerebekan di rumah Angel Lelga pada 2018 silam. Vicky juga tidak pernah meminta untuk menyebarluaskannya ke publik.
"Disitu kalimatnya mengundang, tidak mencegah pemberitaan. Vicky dalam kondisi pasif. Seluruh konten yang buat bukan Vicky, stasiun tv bukan punya Vicky," tuturnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=aCvbwI3399Q&ab_channel=JawaPos

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
