
Ramdan Alamsyah (kiri), pengacara Vicky Prasetyo./ Abdul Rahman
JawaPos.com - Dalam sidang lanjutan Vicky Prasetyo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, (Rabu 7/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli pidana. Namun, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky mengatakan bahwa kesaksian ahli pidana menguntungkan kliennya.
Sebab, ketika saksi ditanya soal tindakan yang dilakukan Vicky sebelum melakukan penggerebekan sebagai prosedur yang benar secara hukum. Prosedur yang dimaksud adalah membuat laporan kepada RT dan menghubungi pihak kepolisian sebelum melakukan penggerebekan.
Bahkan ketika sempat terlontar kata-kata kurang pantas dari mulut Vicky Prasetyo ketika menemui Angel Lelga yang merupakan istrinya pada saat itu termasuk hal yang wajar. Sebab dalam situasi emosi.
"Saksi ahli menjawab, tindakan Vicky sebagai suami punya kewajiban moral," kata Ramdan Alamsyah saat ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan Rabu (7/10).
Sedangkan terkait pemberitaan penggerebekan oleh media dan Vicky dianggap sebagai pihak yang ikut mentransmisikannya, Ramdan mengaku pernyataan saksi ahli pidana berkesimpulan itu bagian dari sebuah tindakan pidana tappi tersaji dari dokumen pihak penyidik. Sedangkan saksi ahli pidana tidak disajikan fakta yang sesungguhnya.
"Ahli sendiri hanya disajikan dokumen dan berkas yang tidak sesuai dengan fakta ini. Itu adalah fakta versi pihak penyidik," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini sejumlah saksi yang dihadirkan ke persidangan oleh Jaksa tidak ada yang benar-benar memberatkan kliennya. Hanya kesaksian dari Angel Lelga dan FIki Alman yang dinilai memberatkan Vicky Prasetyo.
Vicky sendiri, klaim Ramdan, tidak pernah mengundang wartawan untuk datang meliput insiden penggerebekan di rumah Angel Lelga pada 2018 silam. Vicky juga tidak pernah meminta untuk menyebarluaskannya ke publik.
"Disitu kalimatnya mengundang, tidak mencegah pemberitaan. Vicky dalam kondisi pasif. Seluruh konten yang buat bukan Vicky, stasiun tv bukan punya Vicky," tuturnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=aCvbwI3399Q&ab_channel=JawaPos

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
