Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2020 | 04.50 WIB

Konsep Mini Lockdown Diklaim Efektif Tekan Jumlah Kasus Covid-19

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 yang baru, Profesor Wiku Adisasmito. - Image

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 yang baru, Profesor Wiku Adisasmito.

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menggulirkan konsep mini lockdown untuk mengendalikan kasus baru Covid-19. Menurut Jokowi, mini lockdown lebih efektif karena mirip Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetapi dalam konsep mikro di tingkat RW, kampung, kelurahan, sampai kecamatan. Lalu seperti apa efektivitasnya dan bagaimana konsepnya?

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan Mini Lockdown sama dengan PSBMK atau skala mikro. "Yang dimaksud mini lockown oleh presiden prinsipnya kita punya kebijakan, PSBMK yang disampaikan presiden sebelumnya dan dilaksanakan di Jawa Barat untuk beberapa tempat menunjukkan hasil positif," klaim Prof Wiku dalam konferensi pers, Kamis (1/10).

Misalnya daerah-daerah tertentu yang lebih kecil, apakah kecamatan atau kelurahan, bisa dikendalikan. Lalu daerah dengan mobilitas penduduknya cepat, bisa berhasil dikendalikan. "Ternyata lebih cepat berhasil. Maka itu diarahkan presiden agar kita mampu, selain punya PSBB, untuk fokus lebih kecil lagi di mana tempat kasus itu berada," jelas Prof Wiku.

Maka dengan konsep itu, daerah lain di sekitarnya masih di area kabupaten kota yang sama tak harus melakukan PSBB seperti lainnya. Sehingga sekat dilakukan pada titik masalah. "Apabila titik itu selesai maka aktivitas daerah sekitar pun tak terjadi penularan," jelasnya.

Sebelumnya mini lockdown sudah direrapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan istilah berbeda yakni PSBM atau skala mikro. Aturan itu berlaku di wilayah Bodebek yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore