
Photo
JawaPos.com - Beda pendapat antara kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat dalam menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai 14 September kini sudah terjawab. Gubernur Anies Baswedan memutuskan akan memberlakukan kebijakan tersebut mulai besok, Senin (14/9).
Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 13 September dinilai sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Menurutnya PSBB kali ini adalah kelanjutan dari PSBB sebelumnya.
"Pergub ini sudah melalui proses koordinasi dengan satgas dan pemerintah pusat. Seperti kita ketahui bersama dalam PSBB ini ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah, serta monitoring evaluasi. Dalam keadaan berkembang maka dilakukan PSBB di DKI yang merupakan kelanjutan PSBB sebelumnya," kata Wiku dalam konferensi pers, Minggu (13/9).

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
