
Photo
JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menganggap obat Covid-19 temuan Universitas Airlangga bersama TNI AD dan Badan Intelijen Negara (BIN) belum valid. Oleh karena itu, belum bisa mendapat izin edar untuk produksi masal.
Deputi VII BIN, Wawan Purwanto menganggap hal ini sebagai kekurangan biasa. Menurutnya selama proses penelitian sudah terjalin komunikasi yang baik dengan BPOM. Apabila ada kekurangan dalam proses penelitian akan selalu dilengkapi.
"Kalau memang ada yang kurang terus ditindaklanjuti. Kalau soal belum disampaikan lagi itu kan soal waktu karena memang perbaikan kan juga perlu adanya waktu," kata Wawan saat dihubungi, Kamis (20/8).
Dia menuturkan, sejak uji klinis pertama hingga ketiga, banyak masukan dari BPOM terhadap obat Covid-19 ini. Apabila ada prosedur yang belum memenuhi syarat izin edar, pihak peneliti akan menindaklanjuti untuk melengkapi.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
