Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 April 2021 | 23.04 WIB

Penggunaan Dana BOS Diharapkan Prioritaskan Persiapan PTM

Wali Kota Eri Surabaya Eri Cahyadi memberikan motivasi pada simulasi sekolah tatap muka di SMPN 1 Surabaya. Rencananya, PTM berlangsung pada Juli. - Image

Wali Kota Eri Surabaya Eri Cahyadi memberikan motivasi pada simulasi sekolah tatap muka di SMPN 1 Surabaya. Rencananya, PTM berlangsung pada Juli.

JawaPos.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama masa pandemi Covid-19. Kini bantuan lebih fleksibel mengikuti kebutuhan sekolah, terutama untuk kebutuhan persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Seperti halnya untuk melengkapi daftar periksa PTM, mulai dari sarana dan sanitasi kebersihan hingga alat serta fasilitas pelayanan kesehatan. Begitu juga dengan dukungan untuk pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) 2021 pada September mendatang.

"Dana BOS untuk operasional sekolah, prioritas yang tahu kepala sekolah masing-masing," ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri kepada JawaPos.com.

Namun, karena saat ini pemerintah tengah memprioritaskan pelaksanaan PTM secara terbatas, sekolah diharapkan dapat menggunakan dana BOS untuk mendukung kesiapan tersebut. "Salah satunya (pemenuhan operasional protokol kesehatan jelang PTM terbatas)," ujar dia.

Dirinya mengharapkan dana BOS ini mampu menunjang kualitas pendidikan sekolah penerima dan sampai tepat waktu. "Jangka panjang daerah bisa memberi pendamping BOS karena BOS reguler hanya untuk kebutuhan standar," ungkap dia.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menuturkan bahwa langkah Kemendikbud untuk memberikan fleksibilitas penggunaan dana BOS sudah tepat."Ya memang harus fleksibel sesuai dengan kebutuhan sekolah," jelas dia.

Hal ini tentunya juga harus diiringi dengan pengelolaan serta pengawasan yang baik oleh para pihak yang terlibat. "Meski begitu, manajemen pengelolaan dan juga pengawasannya harus dikelola secara transparan, akuntabel dan partisipatif," tandasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore