Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 September 2019 | 18.58 WIB

Pemerintah Perkuat Pasukan Darat Pemadaman Karhutla

PENGHASIL ASAP: Petugas pemadam kebakaran dibantu polisi berusaha memadamkan api di lahan gambut di Jalan G Obos XIV Ujung, Palangka Raya, kemarin sore (8/9). (Agus Pramono/Kalteng Pos) - Image

PENGHASIL ASAP: Petugas pemadam kebakaran dibantu polisi berusaha memadamkan api di lahan gambut di Jalan G Obos XIV Ujung, Palangka Raya, kemarin sore (8/9). (Agus Pramono/Kalteng Pos)

JawaPos.com - Meluasnya dampak karhutla membuat pemerintah mengambil langkah strategis. Yakni, pemadaman, penindakan hukum, serta pencegahan. Itu dilakukan lantaran titik api maupun sebaran asap kian luas.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengumpulkan sejumlah pejabat terkait kemarin (13/9). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, serta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati turut hadir.

Wiranto mengungkapkan, hasil rapat memutuskan untuk memperkuat pasukan darat berikut alat pemadamnya.

Terkait penegakan hukum, dia tegas menyampaikan bahwa proses hukum dilaksanakan tanpa pandang bulu. ”Tidak ada kompromi dengan para pembakar (lahan) itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan, perintah presiden untuk mencopot pejabat setingkat Kapolda, Kapolres, Pangdam, Danrem, serta Dandim akan dilakukan apabila mereka tidak bisa menjalankan tugas.

”Pada saat nanti penanggulangan hutan dan lahan ini gagal di suatu tempat, Kapolda, Pangdam dicopot atau diganti. Tetapi, gubernur, wali kota, bupati tidak bisa karena bukan kewenangan presiden,” ucapnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore