
Ilustrasi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. Muhammad Zulfikar/Antara
JawaPos.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun. Dia dicecar tim penyidik KPK terkait pengetahuannya mengenai pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Provinsi Papua.
Materi pemeriksaan yang sama juga turut didalami terhadap saksi lainnya yakni Pegawai Negeri Sipil / Bendahara Pengeluaran SETDA, Woro Pujiastuti; Staf Bendahara Keuangan Setda Pemprov Papua, Yance Paruba dan Sesno. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/10) kemarin.
"Keempat saksi penuhi panggilan tim penyidik, dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Provinsi Papua," kata juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Rabu (19/10).
Pemeriksaan saksi ini guna mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga telah mentersangkakan Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap Lukas.
Lukas beralasan sakit sehingga belum menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Lembaga antikorupsi yang dikomandoi Firli Bahuri itu bakal menjelaskan konstruksi perkara dan dugaan kerugian negara secara rinci jika akan melakukan penahanan terhadap Lukas.
KPK juga belum membocorkan sangkaan Pasal terhadap Lukas. Sejauh ini, KPK baru akan membentuk tim medis khusus untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, pembentukan tim khusus dilakukan untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Kita baru rapat, tim baru rapat kecil. Tapi, tim itu sudah segera terbentuk. Nanti kalau sudah terbentuk, maka tim ini akan melakukan agenda kegiatan," ucap Firli di Jakarta, Selasa (18/10) kemarin.
Menurut Firli, tim tersebut juga akan membantu kesehatan Lukas agar segera bisa memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK. Mengingat keterangannya dianggap penting untuk membuat titik terang kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Provinsi Papua.
"Melakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak tersangka harus kita penuhi. saya kira itu ya," demikian Firli menandaskan.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
