Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Juli 2020 | 06.24 WIB

Seorang Pegawai Kemenpora Positif Terinfeksi Covid-19

ILUSTRASI: Logo Kemenpora. Kemenpora didorong untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang match fixing - Image

ILUSTRASI: Logo Kemenpora. Kemenpora didorong untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang match fixing

JawaPos.com - Seorang pegawai di jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dilaporkan positif terpapar Covid-19, Minggu pagi (19/7).

“Ada satu staf dari Asisten Deputi Kemitraan dan Penghargaan yang baru saja tadi pagi diketahui sudah positif Covid-19. Tapi saat ini sudah di RS,” ungkap Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto kepada awak media di Jakarta, Minggu.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus yang semakin meluas, Kemenpora langsung meminta para staf yang pernah berinteraksi dengan yang bersangkutan untuk menjalani rapid tes dan PCR di Rumah Sakit Olahraga Nasional (RSON).

Hingga pukul 18.00 WIB, dari 11 orang yang menjalani rapid test, hasilnya menunjukkan seluruhnya non-reaktif, sedangkan dua orang yang melakukan PCR atau tes usap masih harus menunggu hasil lebih lanjut.

Setelah mendapati seorang pegawainya positif, Kemenpora langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kemenpora sejak sore dan akan dilanjutkan Senin. Gedung PPITKON juga akan ditutup sementara.

Gatot meminta kepada staf di Deputi III, Deputi IV dan Kepala PPITKON agar bekerja dari rumah terlebih dahulu. Apabila ada urusan mendesak dan penting di kantor, Kemenpora memfasilits penggunaan ruang rapat besar dan kecil di Lantai 3 Graha atau Wisma Kemenpora.

Para pegawai lain juga didorong agar terbuka dan jujur apabila memang pernah melakukan kontak langsung dengan yang bersangkutan ataupun merasakan gejala demi memudahkan proses tracing oleh RSON. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore