
Terdakwa kasus suap kepada hakim PTUN Medan, OC Kaligis.
JawaPos.com - Terpidana kasus korupsi, yang juga pengacara senior, OC Kaligis, telah keluar dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti mengatakan, OC Kaligis saat ini sudah keluar dari Lapas Sukamiskin dalam rangka cuti menjelang bebas murni (CMB).
"Sudah dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin untuk program cuti menjelang bebas," ujar Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).
Rika menuturkan, OC Kaligis akan bebas murni mulai tanggal 6 Mei 2022 mendatang. Namun, OC Kaligis mulai cuti dan keluar lapas Sukamiskin pada 16 Maret.
"Jadi OC Kaligis bebas murni 6 Mei 2022," katanya.
Seperti diketahui, OC Kaligis divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menyuap hakim PTUN Medan. Namun Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan OC Kaligis.
MA memutuskan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. Vonis OC Kaligis yang sebelumnya ditetapkan 10 tahun penjara, kini menjadi 7 tahun penjara.
Dalam putusannya, OC Kaligis terbukti menyuap majelis hakim dan panitera PTUN di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura.
Uang tersebut didapat OC Kaligis dari istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, yang ingin suaminya tidak terkena dari penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Evy memberikan uang sebesar 30.000 dollar AS kepada OC Kaligis untuk diserahkan kepada hakim dan panitera PTUN Medan.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
