
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Folly Akbar/Jawapos)
JawaPos.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan terhadap UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) kemarin (18/1) masih memunculkan dinamika. Dari lima poin yang diusulkan DPR, masih ada perbedaan pandangan dengan wakil pemerintah.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menyatakan, pihaknya mengusulkan pengangkatan para tenaga honorer. Mulai pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, hingga tenaga kontrak yang bekerja di instansi secara terus-menerus, mengacu surat putusan hingga 15 Januari 2014. ”Wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batas usia pensiun,” ujarnya.
Kemudian, mekanisme pengangkatan tenaga honorer ini dilakukan melalui seleksi administrasi, berupa verifikasi dan validasi data SK pengangkatan. Pengangkatan itu memprioritaskan mereka yang memiliki masa kerja paling lama serta bekerja di bidang fungsional, administrasi, dan pelayanan publik.
Baca juga: Kemendikbud Sebut Bantuan Subsidi Upah Mulai Disalurkan kepada PTK
Ketiga, DPR mengajukan adanya pemberian hak atas jaminan pensiun kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mengingat beban kerja PPPK sama dengan PNS. Keempat adalah penghapusan Komisi ASN (KASN) karena tugas dan fungsinya yang bisa dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Terakhir, komisi II juga mengusulkan penetapan kebutuhan ASN.
Dari lima poin tersebut, hanya satu yang sesuai dengan pandangan pemerintah, yakni soal penghapusan KASN. ”Keempat poin lainnya merupakan domain pemerintah dan ada pula yang merupakan hak prerogatif presiden,” kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo yang hadir bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Terkait penghapusan KASN, jika kemudian keberadaannya dirasa kurang efektif dalam melakukan fungsi evaluasi, pemerintah siap melakukan pendalaman untuk mengembalikan tugasnya ke kementerian. Sementara poin-poin lainnya, kata Tjahjo, telah diatur pemerintah dalam bentuk PP.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/k0dXtRnmlZs

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
