
Kantorng jenazah korban Lion Air JT 610.
JawaPos.com - PT Jasa Raharja (Persero) baru bisa mencairkan santunan setelah Basarnas menyatakan pencarian penumpang Lion Air registrasi PK-LQP selesai. Berdasarkan UU Nomor 33 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 2017 tentang korban meninggal dan luka-luka, PT Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta untuk korban meninggal dan Rp25 juta untuk korban luka-luka.
“Saat ini dana belum cair, penyerahan santunan akan dilakukan setelah basarnas selesai (melakukan pencarian) dan menyatakan hilang atau meninggal,” kata Kepala Humas Jasa Raharja M Iqbal Hasanuddin kepada JawaPos.com, Kamis (1/11).
Nantinya, apabila Basarnas menyatakan pencarian korban telah selesai, maka asuransi akan segera diserahkan kepada pihak keluarga yang sah sesuai ketentuan Jasa Raharja yakni orang tua kandung dan anak kandung korban.
Iqbal mengatakan asuransi akan dicairkan ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank induk. Namun, jika tidak memiliki rekening BRI maka santunan akan tetap dikirim melalui rekening bank lain yang dimiliki pihak keluarga.
“Setelah pencarian dinyatakan selesai, dalam hitungan 1x24 jam kita serahkan santunannya ke rekening masing-masing,” tuturnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
