Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Oktober 2018 | 07.10 WIB

MPR Desak Pemerintah Kategorikan Tsunami Palu Jadi Bencana Nasional

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengajak seluruh pihak untuk melakukan apa saja demi menyelamatkan dan meringankan korban gempa dan tsunami Palu-Donggala. - Image

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengajak seluruh pihak untuk melakukan apa saja demi menyelamatkan dan meringankan korban gempa dan tsunami Palu-Donggala.

JawaPos.com - Gempa berkekuatan 7,4 SR yang mengguncang di Palu, Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang telah menelan ribuan korban jiwa menimbulkan rasa duka mendalam bagi seluruh masyarakat Indonesia. 


Karena itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengajak seluruh pihak untuk melakukan apa saja demi menyelamatkan dan meringankan korban gempa dan tsunami Palu-Donggala.


"Musibah ini tentu menjadi duka yang sangat mendalam bagi kita semua. 'Mari kita berdoa dan turut serta membantu agar saudara kita di Sulteng diringankan segala bebannya," ujar Zulhas di kompleks Gedung MPR/DPR, Minggu (30/9).


Tak hanya itu, Zulhas juga menyatakan agar tsunami di Palu bisa segera dimasukan dalam kategori bencana nasional. Kareannya dalam waktu dekta ini, Ia akan segera mengunjungi lokasi bencana.


Zulhas juga sempat bercerita, kalau banyak kerabat dekqatnya yang mendadak sulit dihubungi usai bencana itu terjadi. "Handphone mereka susah dikontak, tapi saya sudah mendengar informasi dari yang lain kalau rekan-rekan dekat sudah berada di pengungsian", tandasnya. 


Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore