Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Juli 2018 | 03.40 WIB

Tarik Ulur Saksi Gus Ipul soal Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengesahkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi Pilgub Jawa Timur, Sabtu (7/7) - Image

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengesahkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi Pilgub Jawa Timur, Sabtu (7/7)

JawaPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengesahkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi Pilgub Jawa Timur, Sabtu (7/7). Hasilnya pasangan nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul dengan 53,55 persen atau 10.465.218 suara.


Sedangkan pasangan nomor urut 2, Saifullah Yusuf-Puti Guntur dengan 46,45 persen atau 9.076.014 suara. Dalam perjalanannya, beberapa kejadian menarik sempat mewarnai proses rekapitulasi. Misalnya, dua saksi Saifullah-Puti, yakni Martin Hamonangan dan Musyaffak yang berbeda pandangan mengenai hasil rekapitulasi.


Martin bersikukuh tidak menerima hasil rekapitulasi. Saksi dari PDI Perjuangan itu mengklaim terdapat kejanggalan di beberapa daerah. Ia pun menunjukkan data dari kabupaten Jombang bahwa, form DA1- KWK diperbaiki hampir 50 persen. Dengan begitu, Martin menolak menandatangani berita acara rekapitulasi.


"Ini masif sekali kekeliruannya, kalau unsur kelalaian tidak mungkin. Kemudian ada beberapa daerah yang tidak cocok antara DA2-KWK-nya, ini hampir di seluruh kabupaten. Pada artinya, kita tidak dapat menerima dan menolak hasil rekapitulasi ini, sehingga kami nanti akan melakukan upaya-upaya yang nantinya akan kami lakukan." kata Martin dengan nada meninggi, Sabtu, (7/7).


Sementara Musyaffak, saksi dari PKB justru memiliki pandangan yang berbeda. Ia menegaskan, indikasi kekeliruan itu tidak semasif yang dituduhkan Martin. Menurutnya, kekeliruan penyelenggara pemilu di beberapa daerah tidak dapat dijadikan alasan untuk menolak hasil rekapitulasi KPU tersebut. Sehingga, hasil rekapitulasi ini harus diterima dan berita acara harus ditandatangani.


Ketua DPC PKB Kota Surabaya ini menegaskan, bahwa kapasitas dirinya sebagai saksi atas rekomendasi Ketua Tim pemenangan Saifullah-Puti, Hikmah Bafaqih. 


"Saya melihat dengan apa adanya, Mbak Hikmah hanya menyuruh saya untuk lihat yang terjadi di lapangan, kalau kejadiannya sangat masif baru ditolak. Semua indikasi itu masih bisa ditoleransi, saya terima hasilnya dan kami legowo. Karena saya yakin, ini tidak akan mempengaruhi terhadap hasil, kalau mempengaruhi terhadap hasil silahkan ditolak," tegasnya.


"Ini sudah selesai, ini kemenangan masyarakat Jawa Timur. Mari kita sama-sama mengambil hikmah dari proses politik ini," sambungnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore