
Presiden Jokowi saat menyemapaikan soal PP THR lebaran tahun ini.
JawaPos.com - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri, serta pensiunan karena lebaran tahun ini bakal menerima gaji ke-14 dan gaji ke-13. Hal itu sudah dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR (tunjangan hari raya) yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Jokowi yang juga didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, beserta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri PAN-RB Asman Abnur, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5).
"Pada hari ini saya telah menandatangani Perpres, eh PP, yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan penerima tunjangan seluruh PNS, TNI, dan Polri, dan ada yang istimewa tahun ini dibanding tahun sebelumnya," kata Presiden Jokowi.
Keistimewaan yang dia maksud adalah THR pada tahun ini diberikan pula kepada para pensiunan. Presiden Ketujuh RI itu berharap pemberian THR dan gaji ke-13 tidak hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI, dan Polri saat menyambut Hari Raya Idul Fitri.
"Tapi kita juga berharap ada peningkatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan," pungkas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
