
Photo
JawaPos.com - Indonesia dikatakan sedang darurat militer akibat pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pernyataan Muhadjir yang dimaksud adalah saat ini Indonesia sedang dalam kondisi darurat kesehatan.
"Darurat militer yang dimaksud Pak Muhadjir, bukan dalam arti stipulasi hukum. Tapi sekarang ini memang ada kedaruratan kesehatan. Sehingga militer ikut turun tangan untuk ikut mengatasi kedaruratan itu. Penjelasan Pak Muhadjir, kan seperti itu," ujar Mahfud kepada wartawan, Minggu (18/7).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan, darurat militer yang dikatakan Muhadjir tersebut bukan dalam stipulan hukum. "Kalau darurat militer dalam arti stipulan hukum artinya militer turun tangan dalam menghadapi pemberontakan bersenjata dari dalam negeri," ujar Mahfud.
Baca Juga: Muhadjir Effendy: Indonesia Sudah Darurat Militer Hadapi Covid-19
Dia menjelaskan, keadaan darurat itu ada tiga. Pertama, darurat sipil yakni jika ada sesuatu kejadian yang menyebabkan pemerintahan di suatu wilayah lumpuh, misalnya karena kerusuhan.
Kemudian kedua, darurat militer yakni jika ada pemberontakan bersenjata melawan negara. Selanjutnya ketiga adalah darurat perang yakni jika ada serangan dari negara lain atas kedaulatan negara.
"Jadi yang dimaksud Pak Muhadjir itu adalah diikutsertakannya militer dalam mengatasi darurat kesehatan. Itu sudah sesuai dengan UU TNI," tegas Mahfud.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah darurat militer. Muhadjir menyebut saat ini Indonesia tengah berperang melawan musuh, yakni virus korona yang tak terlihat.
"Kan sebenarnya pemerintah sekarang ini, walaupun tidak di-declare, kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi, kalau darurat itu ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah, kalau sekarang ini sudah darurat militer," ujar Muhadjir.
Menurut Muhadjir, dengan kondisi saat ini sudah tidak bisa ditangani dengan cara biasa. Oleh karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai mengerahkan TNI-Polri dalam penanganan kasus Covid-19 di tanah air.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
