Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Februari 2022 | 13.35 WIB

DPR Sebut Masih Ada Banyak Upaya Tekan Biaya Haji

Jamaah Haji Indonesia saat berbaris mengantri untuk naik pesawat menuju tanah suci. Untuk Tahun ini 204 Ribu warga Indonesia akan berangkat haji ke Makah. (Dipta Wahyu) - Image

Jamaah Haji Indonesia saat berbaris mengantri untuk naik pesawat menuju tanah suci. Untuk Tahun ini 204 Ribu warga Indonesia akan berangkat haji ke Makah. (Dipta Wahyu)

JawaPos.com–Parlemen merespons biaya haji Rp 45 jutaan per orang, usul Kementerian Agama (Kemenag).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan, usul biaya riil haji tahun ini adalah Rp 89 jutaan. Jamaah hanya dibebani biaya Rp 45 jutaan, sisanya disubsidi dari hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

’’Apakah (usul biaya haji, Red) ini pantas atau tidak, belum dibahas di panja,’’ kata Marwan Dasopang, politikus PKB itu Kamis (17/2).

Marwan mengatakan, usul biaya haji dari Kemenag itu masih sangat awal. Selanjutnya usul itu dibahas lebih detail di panitia kerja (panja) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022.

Pria 59 tahun itu menjelaskan, dibandingkan dengan biaya penyelenggaraan haji terakhir, yaitu pada 2019, kenaikan ongkos haji tahun ini cukup besar.

Seperti diketahui, pada 2019, rata-rata biaya haji ditetapkan Rp 35 jutaan/jamaah. Sehingga ada kenaikan sekitar Rp 20 juta.

Tetapi Marwan mengingatkan, jamaah yang berhak berangkat tahun ini adalah jamaah yang berhak berangkat haji 2020. Para jamaah itu sejatinya sudah menyetor biaya pelunasan.

”Sehingga uang mereka sudah terkumpul sekitar Rp 35 juta,” tutur Marwan Dasopang.

”Apabila tahun ini biaya haji disepakati Rp 45 juta seperti usul Kemenag, masyarakat cukup menambahkan sekitar Rp 10 juta,” tambah dia.

Marwan menegaskan, biaya haji masih dibahas lebih detail. Ada beberapa skema yang bisa digunakan untuk menekan biaya haji yang sudah diusulkan Kemenag.

Di antara skemanya adalah menghitung hasil pengelolaan dana jamaah yang sudah melunasi BPIH pada 2020.

’’Dua tahun kan tidak ada pemberangkatan haji. Nanti dihitung selama penempatan dua tahun itu, ada hasil pengelolaan berapa rupiah setiap orangnya,’’ terang Marwan Dasopang.

Hasil pengelolaan tersebut bisa digunakan untuk mengurangi biaya haji yang harus dibayar jamaah. Dia menambahkan, DPR juga akan berkomunikasi dengan BPKH apakah bisa menggunakan biaya subsidi dari dana haji dengan jumlah lebih besar lagi.

Selain itu Marwan mengatakan, biaya-biaya bidang kesehatan terkait pandemi Covid-19 bisa saja menggunakan APBN. Dia mencontohkan di dalam rincian biaya haji yang disampaikan Kemenag, ada ongkos swab PCR sebanyak tujuh kali.

”Jika biaya swab PCR ini bisa ditanggung pemerintah melalui APBN, biaya haji bisa lebih murah,” ucap Marwan Dasopang.

Secara umum Marwan mengatakan, kenaikan biaya haji di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang sebuah keniscayaan. Sebab banyak ketentuan baru untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dia mencontohkan, pada kondisi normal satu kamar hotel bisa diisi sampai enam orang. Tetapi pada masa pandemi hanya boleh diisi dua sampai empat orang. Sehingga biaya sewa hotel menjadi naik. Begitupun dengan sewa bus di Arab Saudi juga naik, karena kapasitasnya hanya boleh diisi separo.

Sesuai dengan paparan Kemenag, menurut Marwan, Saudi belum menentukan kuota haji 2022 untuk Indonesia. Jika nanti kuota haji dikurangi, bisa jadi biayanya makin mahal.

Dia mengatakan, dalam pembahasan detail biaya haji, akan dibuat sejumlah skenario. ’’Skenarionya apakah kuotanya 100 persen, 50 persen, atau lebih sedikit lagi,’’ tutur Marwan Dasopang.

Sebelumnya Menag Yaqut menyampaikan usul biaya haji ke Komisi VIII DPR pada Rabu (16/2). Ada beberapa hal yang dia sampaikan selain urusan ongkos haji. Di antaranya kepastian penyelenggaraan haji tahun ini sepenuhnya menunggu kebijakan Saudi.

Selain itu, kata dia, kuota haji biasanya dituangkan dalam MoU kedua negara, tetapi sampai sekarang pembahasan MoU belum dilakukan. Tahun ini, Kemenag juga akan memberikan insentif kepada kepala regu Rp 750 ribu dan kepala rombongan Rp 1,25 juta.

Kemenag juga akan segera menerbangkan tim penyediaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah haji di Saudi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore