Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Januari 2023 | 21.05 WIB

Pascabentrok, Mahfud MD Tegaskan Situasi Morowali Utara Sudah Kondusif

Menko Polhukam Mahfud MD  menyampaikan catatan akhir tahun di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sejumlah capaian kementerian seperti pengesahan KUHP, penanganan kasus Ferdy Sambo, penyelesaian kasus HAM masa lalu, hingga p - Image

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan catatan akhir tahun di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sejumlah capaian kementerian seperti pengesahan KUHP, penanganan kasus Ferdy Sambo, penyelesaian kasus HAM masa lalu, hingga p

JawaPos.com – Kondisi Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, pasca bentrokan karyawan di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Sabtu (14/1) lalu telah pulih. Suasana kini benar-benar kondusif.

Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD kemarin (17/1). Pemerintah, lanjut dia, sangat menyesalkan peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa itu. ”Aparat bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mencari penyelesaian dengan sebaik-baiknya,” bebernya.

Dia menyampaikan, pemerintah sudah mempelajari latar belakang peristiwa itu. Menurut Mahfud, sesuai dengan konstitusi, setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan yang layak dan perlakuan adil. ”Oleh sebab itu, perusahaan hendaknya menyikapi setiap tuntutan pekerja dengan arif,” kata dia.

Di sisi lain, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta para pekerja menyampaikan aspirasi dan menuntut hak secara proporsional. ”Sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah dia.

Terpisah, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia bereaksi keras atas terjadinya bentrok berdarah antara tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal PT GNI. Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat kemarin mendesak dijatuhkan sanksi tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam bentrokan. Termasuk TKA. ”Jangan sampai hanya karena alasan investasi, pemerintah lemah dalam hal penegakan hukum,” tegasnya.

Dia menilai, bentrokan terjadi lantaran kebijakan pemerintah Indonesia yang memberikan "karpet merah" kepada investor asing, khususnya Tiongkok.

Karena itu, dia mendesak Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja direvisi, khususnya pada klaster ketenagakerjaan. Aspek Indonesia juga menuntut jaminan kesejahteraan yang setara antara tenaga kerja lokal dan TKA di PT GNI. Tak boleh ada diskriminasi upah dan hak-hak bagi pekerja lokal.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore