
Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara
JawaPos.com - Polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat menjadi Apartur Sipil Negara (ASN) berujung pada peretasan akun WhatsApp (WA) koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo. Selain itu ada tujuh peneliti ICW lainnya yang akun WA-nya juga diretas di tengah polemik penonaktifan 75 pegawai KPK.
"Setidaknya dari ICW yang terdata di kami ada sekitar delapan orang yang ada potensi atau ada upaya serangan digital. Salah satunya Mas Adnan," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah dikonfirmasi, Senin (17/5).
Wana menjelaskan, salah satu pola dugaan upaya peretasan ini dimulai saat seorang rekannya dihubungi oleh nomor tak dikenal dengan kode area telepon Amerika Serikat. Setelah itu, akun WhatsApp salah satu rekannya itu tidak lagi bisa diakses. "Dari delapan orang ini, empat orang di antaranya WA masih teretas, masih di-take over, dua di antaranya sudah dipulihkan dan dua lainnya itu percobaan," ucap Wana.
Pegiat antikorupsi tersebut menduga, peretas menggandakan nomor telepon tersebut. Meski demikian, dia tidak mengetahui siapa pelaku yang meretas akun WhatsApp para peneliti ICW. "Dugaannya seperti itu (digandakan) karena dihubungi berkali-kali dan di SMS pun yang bersangkutan tidak menerima SMS. Kemudian dicoba telepon ke call center, tapi call center bilang nggak ada masalah apa-apa," ungkap Wana.
ICW termasuk salah satu Koalisia Masyarakat Sipil Antikorupsi yang giat membela para pegawai KPK. Bahkan LSM ini tidak henti-hentinya membela 75 pegawai KPK yang belakangan ini gagal menjadi ASN, karena tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Peneliti ICW lainnya, Kurnia Ramadhana massif mengkritik kebijakan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri. Kurnia menilai, Firli berhasil menyingkirkan puluhan pegawai KPK yang selama ini dikenal berintegritas. "Setelah mengobrak-abrik KPK dengan berbagai kebijakan kontroversi, akhirnya misi utama Pimpinan KPK berhasil, yakni menyingkirkan puluhan pegawai KPK yang selama ini dikenal berintegritas dan memiliki rekam jejak panjang selama bekerja di institusi antirasuah itu," jepasnya dalam keterangannya, Selasa (11/5).
Kurnia meyakini, motif di balik pemberhentian itu menyasar pada upaya Pimpinan KPK untuk menghambat penanganan perkara besar yang sedang diusut oleh para pegawai KPK, mulai dari korupsi bansos, suap benih lobster, e-KTP, hingga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Tindakan dan keputusan Pimpinan KPK ini jelas melanggar hukum. Sebab, melandaskan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang hingga kini menjadi perdebatan sebagai dasar pemberhentian pegawai," tegas Kurnia. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022