Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Mei 2021 | 03.05 WIB

Polemik 75 Pegawai KPK Berujung Peretasan WhatsApp Peneliti ICW

Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara - Image

Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara

JawaPos.com - Polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat menjadi Apartur Sipil Negara (ASN) berujung pada peretasan akun WhatsApp (WA) koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo. Selain itu ada tujuh peneliti ICW lainnya yang akun WA-nya juga diretas di tengah polemik penonaktifan 75 pegawai KPK.

"Setidaknya dari ICW yang terdata di kami ada sekitar delapan orang yang ada potensi atau ada upaya serangan digital. Salah satunya Mas Adnan," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah dikonfirmasi, Senin (17/5).

Wana menjelaskan, salah satu pola dugaan upaya peretasan ini dimulai saat seorang rekannya dihubungi oleh nomor tak dikenal dengan kode area telepon Amerika Serikat. Setelah itu, akun WhatsApp salah satu rekannya itu tidak lagi bisa diakses. "Dari delapan orang ini, empat orang di antaranya WA masih teretas, masih di-take over, dua di antaranya sudah dipulihkan dan dua lainnya itu percobaan," ucap Wana.

Pegiat antikorupsi tersebut menduga, peretas menggandakan nomor telepon tersebut. Meski demikian, dia tidak mengetahui siapa pelaku yang meretas akun WhatsApp para peneliti ICW. "Dugaannya seperti itu (digandakan) karena dihubungi berkali-kali dan di SMS pun yang bersangkutan tidak menerima SMS. Kemudian dicoba telepon ke call center, tapi call center bilang nggak ada masalah apa-apa," ungkap Wana.

ICW termasuk salah satu Koalisia Masyarakat Sipil Antikorupsi yang giat membela para pegawai KPK. Bahkan LSM ini tidak henti-hentinya membela 75 pegawai KPK yang belakangan ini gagal menjadi ASN, karena tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Peneliti ICW lainnya, Kurnia Ramadhana massif mengkritik kebijakan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri. Kurnia menilai, Firli berhasil menyingkirkan puluhan pegawai KPK yang selama ini dikenal berintegritas. "Setelah mengobrak-abrik KPK dengan berbagai kebijakan kontroversi, akhirnya misi utama Pimpinan KPK berhasil, yakni menyingkirkan puluhan pegawai KPK yang selama ini dikenal berintegritas dan memiliki rekam jejak panjang selama bekerja di institusi antirasuah itu," jepasnya dalam keterangannya, Selasa (11/5).

Kurnia meyakini, motif di balik pemberhentian itu menyasar pada upaya Pimpinan KPK untuk menghambat penanganan perkara besar yang sedang diusut oleh para pegawai KPK, mulai dari korupsi bansos, suap benih lobster, e-KTP, hingga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Tindakan dan keputusan Pimpinan KPK ini jelas melanggar hukum. Sebab, melandaskan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang hingga kini menjadi perdebatan sebagai dasar pemberhentian pegawai," tegas Kurnia. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore