
Ilustrasi Gedung DPR MPR - Dery Ridwansah (2)
JawaPos.com - Kesetjenan DPR mengeluarkan surat imbauan kepada pegawainya untuk sementara waktu bekerja dari rumah. Hal ini untuk antisipasi penyebaran virus korona yang semakin meluas.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (16/3) sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Dalam surat edarannya pegawai yang diperkenankan melakukam WFH adalah karyawan yang berusia di atas 50 tahun dan karyawan yang tengah sakit.
"Sementara karyawan yang domisilinya jauh dan harus menggunakan transportasi umum, masih dalam pertimbangan untuk kemungkinan WFH," ujar Indra Iskandar dalam surat edaran yang diterima JawaPos.com, Senin (16/3).
Pegawai yang bekerja dari rumah juga, diimbau Indra agar tidak meninggalkan kediamannya masing-masing
"Bagi pegawai yang berdinas secara WFH diimbau untuk tidak meninggalkan rumah apabila tidak ada keperluan yang dirasa penting," katanya.
Sementara itu bagi pejabat eselon I, II, II yang memiliki kuasa terhadap unit kerjanya masing-masing tetap diwajibkan masuk ke kantor. Sama halnya dengan karyawan pelaksanaan pekerjaan teknis bidang anggaran diharapkan tetap masuk.
"Kendati begitu, mereka tetap diperkenankan WFH atas perintah dan persetujuan pimpinan unit kerja," paparnya.
Kemudian, karyawan yang pekerjaannya bersifat teknis di lapangan untuk sementara waktu bisa standby di rumah masing-masing.
"Ketika ada perintah panggilan, mereka harus segera menuju ke kantor. Mekanisme penjadwalan WFH untuk karyawan di setiap unit juga diperbolehkan," ungkapnya.
"Bagi pegawai dalam satu unit kerja dapat bekerja di rumah secara bergantian yang pembagiannya menjadi kewenangan pimpinan unit kerja," tambahnya.
Selain bekerja dalam rumah, DPR juga untuk sementara tidak memberlakukan absen melalui sistem sidik jari atau finger print. Hal ini untuk meminimalisir penularan risiko Virus Korona.
"Untuk mengurangi risiko penyebaran melalui sentuhan fisik maka penggunaan mesin absensi sidik jari (finger print) dibekukan sementara waktu dan digantikan dengan absensi secara manual, dengan menandatangani daftar hadir di unit kerja masing-masing. Kebijakan ini dilakukan hingga pemberitahuan selanjutnya," ungkapnya.
Selain itu mulai dari 16-20 Maret, Kesetjenan DPR melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kompleks Parlemen. Sehingga tidak ada penyebaran virus melalui benda-benda di sekitar.
"Tentu untuk membatasi adanya virus-virus yang mungkin melekat pada benda-benda dan udara di sekitar tempat tertentu," pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=QUi8r1PnJVc
https://www.youtube.com/watch?v=OEm3psBOkTg
https://www.youtube.com/watch?v=vNl80J4lLSM

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
