Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Juni 2019 | 00.07 WIB

Moeldoko Sebut Pernyataan BPN di Sidang MK Tidak Relevan

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.  (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Jenderal Purnawirawan Moeldoko mengkritik pernyataan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tentang Joko Widodo (Jokowi) di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (14/6). Mereka menyebut, Jokowi menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) serta melakukan kampanye terselubung selama masa kampanye pilpres 2019.

"Udah lewat itu," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sosok yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan itu menilai, tugas MK dalam sengketa pilpres adalah terkait perselisihan hasil suara. Sementara persoalan pelanggaran kampanye menjadi ranah Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu).

"MK itu tugasnya bagaimana tentang perhitungan. Nggak ada yang lain. Jadi, jangan ke mana-mana," kata mantan Panglima TNI tersebut.

Atas dasar itu, Moeldoko menilai sudah tidak relevan lagi mempermasalahkan hal yang sudah lewat tahapannya di sidang MK. "Itu sudah masa lalu. Nanti jadi nggondeli, mbuleeet aja. Sudah, (yang dibicarakan) apa yang menjadi area persidangan saja fokusnya," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam sidang gugatan di MK, Tim Kuasa Hukum BPN menilai calon presiden petahana telah melakukan abuse of power dan kampanye terselubung. Mulai dari penggunaan fasilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat kampanye di Garut, Jawa Barat, kampanye bermodus iklan di bioskop, hingga menggerakkan birokrasi dan pendamping desa.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore