Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Januari 2021 | 04.45 WIB

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Karyawan Secara Mandiri Lewat Perusahaan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga - Image

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

JawaPos.com - Saat ini pemerintah sedang melakukan program vaksinasi Covid-19 gratis untuk mengatasi pandemi Covid-19. Dimulai dari penyuntikan tahap pertama yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan perwakilan para tokoh masyarakat hingga tenaga kesehatan.

Sedangkan, untuk masyarakat lainnya diminta untuk bersabar menunggu gilirannya. Namun demikian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan peluang vaksin Covid-19 bisa diberikan secara mandiri oleh perusahaan untuk karyawannya.

"Tidak boleh untuk individu tetapi bolehnya untuk korporasi. Dengan syarat korporasi tersebut mau beli," ujar Budi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/1).

Baca Juga: Dokter Jelaskan Alasan Penyintas Covid-19 Tak Bisa Divaksin

Budi menjelaskan, nantinya perusahaan yang membeli vaksin tersebut harus berdasarkan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sudah diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Yang penting vaksinya harus ada dari WHO dan harus diapprove oleh BPOM," tuturnya.

Nantinya, ungkap Budi, perusahaan tersebut harus memberikan vaksin Covid-19 kepada seluruh karyawannya. Bukan dikecualikan kepada direksi ataupun pejabat di perusahaan tersebut.

"Jadi enggak boleh hanya level atasnya saja atau direksinya saja," katanya.

Tapi, Budi menuturkan wacana ini hal masih sebatas usulan. Ini masih perlu didiskusikan dengan banyak pihak mengenai vaksinasi mandiri bagi korporasi ini.

"Balik lagi ini belum final. Itu masih dalam diskusi karena kami takutnya sensitif kalau misalnya tidak didata dengan baik. Kami welcome untuk didiskusikan," pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=zMuhncSS38o

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore