
TERANCAM PENUH: Petugas medis membaca pasien Covid-19 ke tempat karantina pasien tanpa gejala dan pekerja migran di Wisma Atlet, Jakarta, Kamis (10/9). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
JawaPos.com – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta berlaku mulai lusa (14/9). Namun, hingga kemarin (11/9) Pemprov DKI Jakarta belum mengeluarkan regulasi baru terkait kebijakan tersebut.
Meski demikian, Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan bahwa rencana penerapan PSBB tetap berjalan. Regulasi belum diumumkan karena pemprov masih ingin mengetahui keinginan pemerintah pusat.
"PSBB di Jakarta ini belum pernah dicabut. Jakarta masih berstatus PSBB sejak 10 April sampai sekarang. Jadi, ini bukan kami memulai sesuatu yang baru. Sesuai rencana, insya Allah mulai Senin (14/9) dilakukan pengetatan," kata Anies. Dia mengakui, ada beberapa permintaan yang diajukan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. "Untuk menghormati permintaan Pak Menko Perekonomian sebagai ketua satgas, detail pembatasan terkait dengan perkantoran akan dibahas besok," terang Anies di balai kota, Jakarta Pusat, kemarin.
Anies pernah menyebutkan bahwa ada sebelas kegiatan esensial yang masih diizinkan beroperasi selama PSBB di Jakarta. Namun, pemerintah pusat menginginkan Jakarta tidak menerapkan PSBB, melainkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK). ’’Sebelas (kegiatan) tidak ada perubahan, karena itulah yang menjadi kunci. Kemudian Pak Menteri akan membicarakan, mengundang untuk bicara, kami hormati. Karena itu, besok kami bahas detail,’’ lanjut Anies. Setelah pembahasan bersama itu selesai, Anies akan mengumumkan secara detail regulasi PSBB di Jakarta.
Meski demikian, dia meminta kepada perkantoran dan kegiatan usaha untuk mulai mempersiapkan pembatasan. Sebab, kondisi Jakarta saat ini sudah sangat memprihatinkan. Terutama sebelas hari terakhir. Sebab, di rentang waktu tersebut, terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup luar biasa. ’’Lompatan kasus aktif di Jakarta itu amat tinggi. Ini yang membedakan kondisi sekarang dengan sebelum-sebelumnya,’’ katanya.
Anies menerangkan, pada 30 Agustus hanya ada 7.960 kasus aktif. Lalu, pada 10 September, angkanya naik tajam menjadi 11.810 kasus. Kenaikan 48 persen dalam 10 hari itu belum pernah terjadi sebelumnya. Anies juga menyampaikan, angka kematian di Jakarta dalam pekan pertama September 2020 sangat tinggi. Bahkan, 17 persen dari seluruh kematian terjadi pada September ini. ’’Dari 1.383 yang meninggal, sebanyak 197 itu terjadi September. Jadi memang, kondisi dalam dua pekan terakhir ini mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Karena itu, kami berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan,’’ tambahnya.
Baca juga:

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
