Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Juli 2020 | 19.05 WIB

Novel Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Indonesia Bela Penegak Hukum

Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) didampingi Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kiri)  memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan se - Image

Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) didampingi Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kiri) memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan se

JawaPos.com - Enam orang terdakwa kasus pembunuhan terhadap jaksa Anthony Kevin Morais divonis hukuman gantung oleh Pengadilan Malaysia. Morais merupakan aparat penegak hukum yang turut terlibat dalam pemberantasan korupsi di Malaysia.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengapresiasi Pengadilan Malaysia yang berpihak pada aparat penegak hukum yang berjuang pada pemberantasan korupsi. Novel menilai, di Indonesia semua serangan kepada pejuang antikorupsi belum pernah ada yang terungkap.

"Satu-satunya yang ada proses adalah kasus serangan terhadap saya, itu pun prosesnya seperti terpaksa," kata Novel kepada JawaPos.com, Minggu (12/7).

Novel yang kerap kali menangani kasus-kasus kakap di KPK ini menyebut, proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap dirinya terkesan janggal. Dia pun memandang, proses penyidikan hingga di pengadilan terlihat banyak yang ditutupi.

"Bahkan orang yang dijadikan terdakwa hanya dituntut satu tahun," ujar Novel.

Novel mengakui, pada 11 Februari 2020 lalu dirinya diundang ke Kuala Lumpur, Malaysia bersama dengan keluarga almarhum Kevin Morais, dalam suatu acara pemberian penghargaan dari Perdana International Anti Corruption Champion Fund. Novel mengaku, diberikan penghargaan secara langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Tun Mahathir Muhammad.

"Pemberian penghargaan itu di hadapan para pejabat utama Malaysia dan perwakilan lembaga/negara di Malaysia," beber Novel.

Novel memandang, keberpihakan Malaysia terhadap aktivis antikorupsi sangat diapresiasi. Menurutnya, aturan di Malaysia pun tegas terhadap para pelaku korupsi.

"Saya hanya ingin menggambarkan betapa keberpihakan mengenai pemberantasan korupsi di Malaysia sangat kuat dan didukung dengan kebijakan yang jelas. Ini semua tidak kita jumpai di Indonesia. Tentunya miris atas hal itu," pungkas Novel.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore