
Photo
JawaPos.com - Tarif ojek online atau ojol resmi naik mulai hari ini, Minggu (11/9). Penerapan tarif terbaru menyusul terbitnya aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Grab Indonesia sebagai salah satu aplikator ojek online turut menyesuaikan tarif dari seluruh pelayanannya. Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan, pihaknya telah penyesuaian tarif berdasar pertimbangan kesejahteraan mitra pengemudi dan juga kestabilan permintaan pelanggan.
"Tarif telah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah, namun juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab," kata Neneng dalam siaran pers, Minggu (11/9).
Lebih lengkap, berikut ini tarif Grab terbaru yang berlaku di seluruh Indonesia setelah dikurangi komisi dan biaya pemesanan.
Zona 1 Sumatera, Bali, dan Jawa (selain Jabodetabek):
Tarif Dasar Minimum (0-4 km): Rp 8.000-Rp 10.000 Tarif per Kilometer: Rp 2.000-Rp 2.500
Zona 2 Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi (Jabodetabek):
Tarif Dasar Minimum (0-4 km): Rp 10.200-Rp 11.200 Tarif per Kilometer: Rp 2.550-Rp 2.800
Zona 3 Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku & Papua:
Tarif Dasar Minimum (0-4 km): Rp 9.200-Rp 11.000 Tarif per Kilometer: Rp 2.300-Rp 2.750
Sementara itu, berikut ini penyesuaian tarif untuk layanan GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood:
GrabCar
Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp 2.000 Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 10 persen
GrabExpress
Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp 1.000 Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 6 persen
GrabFood
Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp 1.000 Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 7 persen

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
