Logo JawaPos
Nasional
Tindak Umrah Ilegal, BPKN Tegaskan Perizinan sebagai Instrumen Perlindungan Konsumen - Image

Tindak Umrah Ilegal, BPKN Tegaskan Perizinan sebagai Instrumen Perlindungan Konsumen

BPKN soroti penindakan umrah ilegal dan tekankan perizinan sebagai perlindungan konsumen. Pastikan pilih biro resmi agar aman dan transparan.

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06.30 WIB
Berita Terkini
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore