
Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (11/2/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di lingkungan PT Garuda Indon
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima laporan dugaan korupsi PT. Garuda Indonesia dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Pelaporan yang dibawa Erick, khususnya terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72600.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, pelaporan dari Menteri BUMN Erick Thohir merupakan sinergisitas antara Kejaksaan dengan Kementerian BUMN. Hal ini dilakukan untuk bersih-bersih pada PT. Garuda Indonesia.
"Hari ini adalah menjadi permasalahan soal Garuda Indonesia, yang tadi dibicarakan, pertama adalah dalam rangka restrukturisasi Garuda Indonesia. Kedua adalah pelaporan Garuda untuk pembelian ATR 72600, dan juga ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).
Burhanuddin menegaskan, pihaknya akan menelusuri dugaan korupsi pada PT. Garuda Indonesia. Dia mengklaim, tidak pandang bulu dalam mengusut dugaan korupsi pada perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.
"Insyaallah tidak akan berhenti disini. Akan kita kembangkan sampai Garuda ini benar-benar bersih," tegas Burhanuddin.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pihaknya memang sedang melakukan proses restrukturisasi pada PT. Garuda Indonesia. Bahkan, menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi terkait proses pengadaan pesawat.
“Secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbarunya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi," ucap Erick.
Erick memaparkan, adapun dugaan korupsi di tubuh maskapai Garuda terjadi dalam merek pesawat yang berbeda-beda. “Khususnya hari ini yang disampaikan Pak Jaksa Agung, adalah ATR 72600," ucap Erick.
Pelaporan ini didukung dengan sejumlah bukti di antaranya hasil audit investigasi, yang dilakukan oleh Kementerian BUMN terhadap PT. Garuda Indonesia. Karena itu, meminta Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan korupsi di tubuh Garuda Indonesia.
"Jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya lagi saling menuduh, tetapi mesti ada fakta yang diberikan," pungkas Erick.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
