Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Januari 2022 | 23.13 WIB

Jaksa Agung Tegaskan Bakal Bersihkan Garuda Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di  Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (11/2/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di lingkungan PT Garuda Indon - Image

Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (11/2/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di lingkungan PT Garuda Indon

JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima laporan dugaan korupsi PT. Garuda Indonesia dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Pelaporan yang dibawa Erick, khususnya terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72600.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, pelaporan dari Menteri BUMN Erick Thohir merupakan sinergisitas antara Kejaksaan dengan Kementerian BUMN. Hal ini dilakukan untuk bersih-bersih pada PT. Garuda Indonesia.

"Hari ini adalah menjadi permasalahan soal Garuda Indonesia, yang tadi dibicarakan, pertama adalah dalam rangka restrukturisasi Garuda Indonesia. Kedua adalah pelaporan Garuda untuk pembelian ATR 72600, dan juga ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Burhanuddin menegaskan, pihaknya akan menelusuri dugaan korupsi pada PT. Garuda Indonesia. Dia mengklaim, tidak pandang bulu dalam mengusut dugaan korupsi pada perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.

"Insyaallah tidak akan berhenti disini. Akan kita kembangkan sampai Garuda ini benar-benar bersih," tegas Burhanuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pihaknya memang sedang melakukan proses restrukturisasi pada PT. Garuda Indonesia. Bahkan, menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi terkait proses pengadaan pesawat.

“Secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbarunya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi," ucap Erick.

Erick memaparkan, adapun dugaan korupsi di tubuh maskapai Garuda terjadi dalam merek pesawat yang berbeda-beda. “Khususnya hari ini yang disampaikan Pak Jaksa Agung, adalah ATR 72600," ucap Erick.

Pelaporan ini didukung dengan sejumlah bukti di antaranya hasil audit investigasi, yang dilakukan oleh Kementerian BUMN terhadap PT. Garuda Indonesia. Karena itu, meminta Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan korupsi di tubuh Garuda Indonesia.

"Jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya lagi saling menuduh, tetapi mesti ada fakta yang diberikan," pungkas Erick.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore