
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. Foto: Dery Ridwansaha/ J
JawaPos.com - Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja di Jakarta, pada Kamis (8/10) kemarin turut mendapat tindakan represif hingga diamankan oleh aparat kepolisian. Sedikitnya, lima orang jurnalis dari berbagai media massa ditangkap saat melakukan peliputan dalam unjuk rasa tersebut.
Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin mengecam tindakan represif terhadap sejumlah jurnalis yamg mendapatkan kekerasan hingga penangkapan saat melakukan peliputan demonstrasi penolakan Omnibus Law di Jakarta.
"Di Jakarta saja kami mencatat sedikitnya lima jurnalis yang mendapatkan kekerasan. Belum ditmbah pers mahasiswa," kata Ade kepada JawaPos.com, Jumat (9/10).
Ade menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan di kantor-kantor kepolisian untuk memberikan bantuan hukum kepada jurnalis maupun massa aksi yang ditangkap.
"Saat ini LBH Pers bersama tim advokasi lainya sedang standby dibeberpa kantor polisi untuk memberikan bantuan hukum kepasa jurnalis maupun masa aksi yang ditangkap," ucap Ade.
Berdasarkan catatan JawaPos.com, jurnalis merahputih.com Ponco Sulaksono turut diamankan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Padahal saat melakukan peliputan, Ponco memakai kartu pers dan mengenakan jaket bertuliskan pers.
Selain itu, seorang jurnalis CNNIndonesia.com bernama Thohirin juga mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Padahal, Thohirin juga mengenakan tanda pengenalnya sebagai wartawan, namun tak diindahkan. Justru alat kerjanya berupa telepon genggam dibanting oleh aparat kepolisian.
Hal serupa juga terjadi pada jurnalis Suara.com bernama Peter Rotti di kawasan MH Thmarin, Jakarta Pusat. Peter melakukan perekeman terhadap polisi yang menganiaya peserta aksi dari kalangan mahasiswa. Namun justru, polisi ingin merampas kameranya tersebut, Peter pun menolak, lantas mendapat tindakan represif oleh polisi.
Ade menyayangkan tindakan represif yang dilakukan polisi terhadap para jurnalis yang melakukan peliputan. Padahal, kinerja jurnalis dijamin haknya dalam Undang-Undang Pers.
"Kami menyayangkan sikap aparat yang tidak profesional menjaga masyarakat saat menyampaikan aspirasinya atau pada jurnalis yang sedang menjalankan UU Pers demi kepentingan publik yang lebih luas," cetus Ade.
Oleh karena itu, Ade mengharapkan tindakan represif aparat kepolisian kepada jurnalis harus didokumentasikan secara lebih jelas. Hal ini agar peristiwa tersebut bisa dipertanggung jawabkan.
"Saat ini yang pastinya setiap peristiwa kekerasan harus benar-benar didokumentasikan betul, bukti dan lain-lain. Sehingga pasca ini, kita segera menuntut pertanggungjawaban melalui proses hukum," tegas Ade.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya turut mengamankan sejumlah jurnalis dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law pada Kamis (8/10) kemarin. Sejumlah massa dikumpulkan di Polda Metro Jaya dan sejumlah Polres. "Mungkin itu entah di Polda dan di Polres," ujar Yusri.
Yusri mengaku, hingga saat ini polisi masih mendalami dan melakukan pendataan terhadap sejumlah massa yang ditangkap. "Mungkin mereka demo-demo juga, kita pendalaman, kita mendata," katanya. (*)

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
