
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). KPK menetapkan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih ‘cari aman’ terkait polemik 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi aparatur sipil negara (ASN). Lembaga antirasuah itu menyerahkan nasib puluhan pegawai tersebut ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kemen PANRB dan BKN terkait tindak lanjut 75 pegawai itu. Selama belum ada penjelasan dari dua instansi tersebut, kata dia, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu.
”KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan TMS sampai dengan keputusan lebih lanjut,” kata Cahya dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu(5/5). Sembari berkoordinasi dengan pihak terkait, KPK segera menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan hasil asesmen TWK dan menyampaikannya ke pegawai KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan secara umum TWK itu diikuti 1.351 pegawai tetap dan tidak tetap. Dia memperinci, 75 pegawai masuk kategori TMS. Kemudian 1.274 dinyatakan memenuhi syarat (MS). Dan dua orang tidak hadir pada saat sesi wawancara. Tahapan TWK dilakukan sepanjang tanggal 18 Maret sampai 9 April lalu.
Ghufron menjelaskan asesmen itu telah sesuai pasal 5 ayat (4) Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN. Perkom itu merupakan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN dan UU Nomor 19/2019 tentang KPK.
Merujuk landasan hukum itu, kata Ghufron, pegawai KPK harus memenuhi beberapa persyaratan agar lulus asesmen TWK. Diantaranya, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah yang sah. Kemudian tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan atau putusan pengadilan. Syarat berikutnya memiliki integritas dan moralitas yang baik.
Pelaksanaan asesmen TWK itu melibatkan sejumlah instansi. Diantaranya, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Keterlibatan itu untuk mengukur sejumlah aspek. Diantaranya, aspek integritas, netralitas, dan antiradikalisme.
Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan, sejauh ini pihaknya belum bisa mengumumkan ke publik terkait siapa saja 75 nama yang dinyatakan TMS tersebut. Dia berdalih pihaknya menghormati dan menjunjung hak asasi manusia (HAM). ”Kalau kami umumkan tentu akan berdampak pada anak, istri, keluarga, cucu, besan, mertua di kampung halamannya,” kilahnya.
Terkait nama-nama yang beredar, seperti Novel Baswedan dan 6 kepala satuan tugas (kasatgas) penyidik, Firli menyebut nama-nama yang beredar itu bukan bersumber dari KPK. Dia menyebut sejak diterima dari BKN pada 27 April lalu, hasil asesmen TWK itu masih tersegel. ”Jadi kami pastikan tidak ada penyebaran nama-nama itu,” paparnya.
Baca juga: Saut Situmorang Pertanyakan Dugaan Puluhan Pegawai KPK Tak Lulus ASN
Di sisi lain, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo langsung menanggapi perihal polemik 75 pegawai yang tidak lolos TWK. Tjahjo menyebut dasar tes pegawai itu adalah Perkom Nomor 1/2021. Kemen PANRB, kata dia, tidak ikut dalam proses TWK tersebut. ”Keputusan dari tim wawancara tes, hasilnya diserahkan KPK, ya sudah selesai, kok dikembalikan ke PANRB?,” tanya Tjahjo.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
