Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Januari 2021 | 23.36 WIB

Kapal Bakamla Kini Dipersenjatai

HALAU: KN Tanjung Datu milik Bakamla mengawasi kapal Coast Guard Tiongkok di Laut Natuna 19 Desember 2019. (BAKAMLA FOR JAWA POS) - Image

HALAU: KN Tanjung Datu milik Bakamla mengawasi kapal Coast Guard Tiongkok di Laut Natuna 19 Desember 2019. (BAKAMLA FOR JAWA POS)

JawaPos.com – Komitmen pemerintah untuk memperkuat Badan Keamanan Laut (Bakamla) semakin tampak. Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk memasang senjata api pada kapal-kapal yang mereka miliki.

Menurut Aan, selama ini anak buahnya hanya dibekali senjata karet. Padahal, coast guard dari Tiongkok atau Vietnam sudah memiliki meriam ukuran besar di atas kapal mereka. ”Saya menghadap menteri pertahanan langsung. Aturannya kami lihat lagi, ternyata boleh dan alhamdulillah bisa,” ungkapnya.

Dia menyatakan, pihaknya sudah memesan senjata api kepada PT Pindad untuk dipasang di kapal-kapal yang mereka miliki. Senjata yang akan mereka pasang berkaliber 30 milimeter dan 12,7 milimeter. Selain itu, senjata api kaliber kecil bakal diberikan kepada personel Bakamla.

Aan menegaskan, permohonan Bakamla dipersenjatai tidak untuk mematikan atau melumpuhkan siapa pun. Melainkan untuk pertahanan atau self-defense. Sebab, tugas dan tantangan personel Bakamla di lapangan kian meningkat. ”Kami tidak perlu senjata besar, kaliber besar, seperti Angkatan Laut,” terang dia. Yang penting, bagi Aan, anak buahnya dibekali senjata yang cukup agar pihak asing gentar ketika berhadapan dengan mereka.

Baca juga: Kepala Bakamla Imbau Masyarakat Cegah Covid-19 dengan 3M

Sepanjang tahun lalu, Bakamla berkali-kali bersinggungan dengan kapal-kapal asing di perairan Indonesia. Baik kapal nelayan maupun kapal coast guard. Yang paling menyita perhatian adalah ketika mereka harus berhadapan dengan Coast Guard Tiongkok. Kapal-kapal asing itu mondar-mandir di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan alasan mempertahankan nine-dash line. Padahal, dasar itu tidak diakui aturan internasional. Bukan hanya itu, mereka juga menindak ribuan kapal sepanjang 2020.

Berdasar data yang dimiliki Bakamla, 1.018 kapal mereka periksa sepanjang tahun lalu. Sebanyak 24 kapal di antaranya diproses lebih lanjut.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://youtu.be/eV7olgZ41uY

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore