
Menko Polhukam Mahfud M.D. Humas Kemenko Polhukam/Antara
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kesalahan redaksional dalam UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Menurut Mahfud, UU ini memiliki tujuan baik dan layak diperbaiki.
"Kesalahan yang sifatnya klerikal itu nanti diselesaikan. Kita akan bicarakan dengan DPR kenapa yang dikirim seperti itu, dan mana dokumen yang benar. Nanti bisa diserahkan ke MK, untuk diputuskan," ujar Mahfud kepada wartawan, Kamis (5/11).
Untuk kesalahan yang sifatnya substansial, pihak yang protes dipersilahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya jika MK nanti memutuskan bahwa memang ada kesalahan, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan legislative review, yaitu mengubah UU untuk pasal-pasal tertentu sesudah keputusan MK.
Jika itu yang terjadi, Mahfud mengatakan nantinya pihaknya akan membentuk tim kerja yang sifatnya netral. Bukan dari pemerintah, tapi dari akademisi, tokoh masyarakat.
"Untuk mengolah, menampung masalah-masalah yang muncul dari UU itu, agar nanti dalam proses perbaikan, baik judicial review maupun legislative review. Juga penuangan di dalam peraturan-peraturan turunan, itu semua bisa terakomodasi," katanya.
Ia tetap mendukung tujuan baik UU Cipta Kerja. "Yang jelas UU Cipta kerja itu tujuannya baik, nah sebuah tujuan yang baik, pasti tidak menutup kemungkinan untuk diperbaiki," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku masih adanya kesalahan redaksional dari UU yang telah diteken oleh Presiden Jokowi ini. "Hari ini kita menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujar Pratikno.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
