Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 November 2019 | 02.03 WIB

Banyak Pihak Setor Nama Calon Dewas KPK ke Istana

Fadjroel Rachman di Istana Negara, Senin (21/10). (Raka Denny/Jawa Pos) - Image

Fadjroel Rachman di Istana Negara, Senin (21/10). (Raka Denny/Jawa Pos)

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Desember nanti. Sejumlah pihak pun dikabarkan sudah menyetorkan nama pada Istana.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, banyak pihak yang telah menyodorkan nama calon anggota Dewas KPK kepada Presiden.

"Saat ini Dewan pengawas KPK sedang digodok. Presiden dan Mensesneg masih memproses nama-nama yang diusulkan oleh banyak pihak," ungkap Fadjroel di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11).

Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk itu menuturkan, Presiden Jokowi sudah lebih dulu meminta masukan dari kalangan akademisi, intelektual, kelompok agama dan masyarakat terkait nama-nama calon Dewas KPK yang sudah masuk. Namun, sejumlah nama-nama itu masih disimpan rapat.

"Intinya (presiden) sudah mendapatkan masukan, dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak masyarakat. Yang jelas nama-nama yang masuk di dalam dewan pengawas itu tidak ada yang secara khusus disebutkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Fadjroel juga menyebutkan bahwa presiden berharap komposisi dewan pengawas KPK mewakili kepentingan semua elemen masyarakat.

Diketahui, pada saat desakan untuk menerbitkan perppu pembatalan Undang-Undang (UU) 19/2019 tentang KPK belum mereda, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah bersiap membentuk Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati enggan berkomentar banyak mengenai proses penyusunan Dewas KPK. Menurut dia, bagaimanapun prosesnya, keberadaan dewas tetap saja melemahkan KPK.

”Jadi, percuma siapa pun yang dipilih,” cetusnya.

Apalagi, dalam UU KPK, syarat yang diatur dirasa tidak terlalu ketat. Anehnya, pengawas yang wewenangnya lebih dari pimpinan malah syarat dan proses pemilihannya lebih gampang. "Ini kan aneh," ujarnya.

Asfinawati bersikukuh, sejak awal esensi Dewas KPK yang diatur dalam UU KPK sudah keliru. Sebab, kewenangannya dalam penanganan kasus sangat dominan. ”Pengawas kok melakukan tindakan manajemen,” cetusnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengaku sudah menjaring nama-nama yang akan disiapkan duduk di posisi Dewas KPK. Sebagaimana pasal 69a ayat 1 UU KPK, untuk kali pertama, Dewas KPK ditentukan langsung oleh presiden tanpa perlu membentuk panitia seleksi. Rencananya, Dewas KPK dilantik bersamaan dengan pengucapan sumpah komisioner KPK periode 2019–2023.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore