
Photo
JawaPos.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan, pernyataan dirinya yang mengatakan sempat ditemui Ketua KPK Firli Bahuri pada 25 November 2020 bukan fitnah, apalagi berbohong. Menurut Novel, keterangan dirinya disampaikan saat bersaksi dalam sidang gugatan eks pegawai KPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN), Jumat (1/7).
"Itu keterangan saya di atas sumpah," kata Novel kepada JawaPos.com, Minggu (3/7).
Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri ini tak mempermasalahkan jika Firli Bahuri ini ingin mempersoalkannya. Dia menegaskan, pernyataan terkait pernah ditemui Firli Bahuri yang meminta Novel untuk tidak terus menyerang, saat itu memang terjadi di ruang toilet, usai ekspose (gelar perkara) kasus suap benih lobster yang melilit Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Pertemuan ini menurut Novel, juga terkonfirmasi, karena Rizka Anungtata, koleganya yang ikut dalam tim penyidik kasus suap ekspor benih lobster, melihat Firli ikut gelar perkara kasus OTT kader Partai Gerindra tersebut.
"Kalau dia anggap tidak benar silakan saja dipersoalkan," tegas Novel.
Sebelumnya, KPK menuduh Novel berbohong. Pelaksanas tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengklaim, Firli saat itu sedang melakukan perjalanan kedinasan di Kalimantan Utara pada 25 November 2020.
"Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar. Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara," ujar Ali.
Ali membantah, tidak mungkin Firli bisa ada di dua lokasi dalam waktu bersamaan. Apalagi, Firli menemui banyak orang dalam kegiatan pencegahan korupsi pada 25 November 2020 lalu.
"Dalam pertemuan tersebut Ketua KPK ditemui langsung oleh Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara H Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan," ucap Ali.
Oleh karena itu, KPK menegaskan pernyataan Novel terkait Firli yang memintanya untuk tidak terlalu menyerang sesat. Lembaga antirasuah
berharap Novel tidak kembali menuding tanpa bukti. Pernyataan Novel dikhawatirkan membuat renggang hubungan baik penegak hukum.
"Kami meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya. Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu," pungkas Ali.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
