Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Juli 2019 | 20.02 WIB

MK Tetapkan Tiga Panel Hakim untuk Sidangkan PHPU Pileg 2019

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi memimpin sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos - Image

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi memimpin sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan tiga panel majelis hakim konstitusi yang akan memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019. Sidang pendahuluan akan dimulai pada Selasa (9/7) mendatang.

"Pemeriksaan perkara akan dilakukan oleh tiga panel majelis hakim yang masing-masing terdiri atas tiga orang hakim konstitusi," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono di Gedung MK Jakarta, Rabu (3/7).

Fajar menjelaskan, panel pertama terdiri atas Anwar Usman selaku ketua, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Kemudian, panel kedua terdiri dari Aswanto, dengan anggota Saldi Isra dan Manahan Sitompul.

Untuk panel ketiga, lanjut Fajar, terdiri atas I Dewa Gede Palguna, dengan anggota Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.

"Agenda sidang pemeriksaan pendahuluan akan diselenggarakan pada Selasa (9/7) hingga Jumat (12/7)," ucap Fajar.

Sebelumnya, MK telah menerima 340 perkara Pileg yang terdiri dari 330 perkara Pileg DPR RI dan DPRD (provinsi dan kabupaten/kota), serta 10 Pileg DPD RI. Namun, setelah diperiksa oleh MK, maka yang teregistrasi hanya 260 perkara PHPU Pileg yang terdiri dari dari 250 Pileg DPR RI dan DPRD, serta 10 PHPU Pileg DPD RI.

Setelah diregistrasi, MK akan mengirimkan salinan permohonan dari pemohon kepada termohon (KPU dan jajarannya), Bawaslu serta para pihak terkait agar mereka menyiapkan jawaban dan keterangannya serta alat bukti yang diperlukan untuk membantah dalil-dalil pemohon.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore