
Pemandangan di kawasan Ketabangkali dengan adanya patung Suro dan Boyo yang berwarna-warni menambah keindahan sudut kota Surabaya kemarin malam. (Dite Surendra/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemkot menerapkan aturan yang sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun. Yakni, melarang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan puasa. Aturan tersebut dibuat untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser menyatakan, aturan itu belum disosialisasikan. Tapi, pemkot sudah menyiapkannya. Dia memastikan pekan ini imbauan resmi tersebut sudah terbit. ''Intinya, tempat hiburan malam libur sementara,'' ucapnya.
Tempat hiburan malam yang dimaksud, antara lain, diskotek, tempat karaoke, serta panti pijat. Layanan hiburan itu tutup total. Dasar aturan yang digunakan Perda Nomor 23 Tahun 2012. Pengelola yang melanggar bisa dikenai sanksi.
Fikser menambahkan, selain mengimbau, pemkot akan mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Tim gabungan dari pemkot, polisi, maupun TNI akan turun ke lapangan. Mereka menggelar operasi terbuka maupun tertutup.
Operasi terbuka dilakukan dalam bentuk razia dari satu tempat ke tempat lain. Lalu, operasi tertutup berupa tim yang berpakaian preman menyebar di seluruh pelosok Surabaya. Mereka menyamar sebagai masyarakat sipil berkeliling mencari tempat hiburan.
Tim yang menemukan tempat hiburan beroperasi melapor ke markas. Selanjutnya, personel gabungan meluncur ke lokasi. Ancaman yang diterapkan pun beragam. Di antaranya, denda dan penyegelan tempat usaha tersebut.
Fikser menyebut cakupan pengawasan cukup luas. Tim akan memantau hotel yang biasa digunakan untuk mesum. Saat ini satpol PP sudah mengantongi hotel mana saja yang sering digunakan muda-mudi untuk melancarkan aksi. ''Kami akan pantau semua titik agar puasa bisa berjalan dengan baik,'' pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
