Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Mei 2019 | 22.01 WIB

Tempat Hiburan Malam di Surabaya Tutup Selama Puasa

Pemandangan di kawasan Ketabangkali dengan adanya patung Suro dan Boyo yang berwarna-warni menambah keindahan sudut kota Surabaya kemarin malam. (Dite Surendra/Jawa Pos) - Image

Pemandangan di kawasan Ketabangkali dengan adanya patung Suro dan Boyo yang berwarna-warni menambah keindahan sudut kota Surabaya kemarin malam. (Dite Surendra/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemkot menerapkan aturan yang sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun. Yakni, melarang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan puasa. Aturan tersebut dibuat untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser menyatakan, aturan itu belum disosialisasikan. Tapi, pemkot sudah menyiapkannya. Dia memastikan pekan ini imbauan resmi tersebut sudah terbit. ''Intinya, tempat hiburan malam libur sementara,'' ucapnya.

Tempat hiburan malam yang dimaksud, antara lain, diskotek, tempat karaoke, serta panti pijat. Layanan hiburan itu tutup total. Dasar aturan yang digunakan Perda Nomor 23 Tahun 2012. Pengelola yang melanggar bisa dikenai sanksi.

Fikser menambahkan, selain mengimbau, pemkot akan mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Tim gabungan dari pemkot, polisi, maupun TNI akan turun ke lapangan. Mereka menggelar operasi terbuka maupun tertutup.

Operasi terbuka dilakukan dalam bentuk razia dari satu tempat ke tempat lain. Lalu, operasi tertutup berupa tim yang berpakaian preman menyebar di seluruh pelosok Surabaya. Mereka menyamar sebagai masyarakat sipil berkeliling mencari tempat hiburan.

Tim yang menemukan tempat hiburan beroperasi melapor ke markas. Selanjutnya, personel gabungan meluncur ke lokasi. Ancaman yang diterapkan pun beragam. Di antaranya, denda dan penyegelan tempat usaha tersebut.

Fikser menyebut cakupan pengawasan cukup luas. Tim akan memantau hotel yang biasa digunakan untuk mesum. Saat ini satpol PP sudah mengantongi hotel mana saja yang sering digunakan muda-mudi untuk melancarkan aksi. ''Kami akan pantau semua titik agar puasa bisa berjalan dengan baik,'' pungkasnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore