
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers terkait penahanan Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Azis Syamsuddin di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (25/9). Azis resmi ditahan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengurusan Dana Alokasi
JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan akan mendalami keterlibatan mantan Wakil Ketua Umum PP AMPG Aliza Gunado dalam pengadaan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017. Hal itu setelah nama Aliza disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju.
”Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/11).
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencatat seluruh dugaan permainan Aliza dalam pengadaan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah. Fakta persidangan itu akan didalami dengan beberapa bukti dan saksi yang akan dipanggil ke depannya.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/11), mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman membeberkan permainan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan mantan Wakil Ketua Umum PP AMPG Aliza Gunado dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.
Taufik mengaku, saat bertemu Aliza diminta komitmen fee 8 persen dalam pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017.
”Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK dan ada commitment fee 8 persen,” ucap Taufik saat bersaksi dalam sidang dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju.
Taufik menjelaskan, pada April 2017 Kabupaten Lampung Tengah mengajukan proposal DAK untuk APBD Perubahan 2017 ke pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya berencana minta bantuan Aliza Gunado yang disebut sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
Meski sempat mengajukan proposal DAK ke Aliza, tetapi Bupati Lampung Tengah saat itu Mustafa, meminta Taufik berkomunikasi lewat orang Azis lain bernama Edi Sujarwo. Taufik lalu bertemu dengan Edi Sujarwo di Lampung Tengah.
”Pak Jarwo mengatakan kalau orang Azis itu dia dan dia akan mempertemukan kami dengan Pak Azis. Saat itu kami sampaikan kami mengajukan proposal tambahan,” beber Taufik.
Menindaklanjutinya, Taufik bersama dengan Kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto serta pihak swasta Darius, Indra, dan Andre Kadarisma pergi ke Jakarta pada 20 Juli 2017.
”Kami ketemu di bandara. Sebelum itu Pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp 200 juta. Saya minta teman untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo,” papar Taufik.
”Uang itu diserahkan staf saya, Indra Erlangga ke Pak Jarwo di bandara, lalu kami berangkat ke Jakarta,” cerita Taufik.
Setelah tiba di Jakarta, Taufik bahkan diajak ke Kafe Vios yang dikelola adik Azis Syamsuddin bernama Vio. Awalnya Taufik dijanjikan bertemu Azis di kafe tersebut, namun Azis malah memimpin rapat anggaran DPR, sehingga pertemuan dibatalkan.
”Terus Pak Jarwo masuk menemui Vio, kemudian dia keluar, kasih tahu ke saya kalau uang proposalnya telah diserahkan ke Vio,” ujar Taufik.
Lantas pada 21 Juli 2021, Taufik dan Darius diajak Edi Sujarwo ke gedung DPR untuk menemui Azis Syamsuddin. Mereka bertemu dengan Azis Syamsuddin, membicarakan DAK Lampung Tengah.
”Kami tunggu sekitar 30 menit, Pak Jarwo menelepon, tidak lama Pak Azis datang. Terus Pak Jarwo menyampaikan ke Pak Azis, ini Pak ada temen-temen dari Lampung Tengah. Pak Azis mengatakan Lampung Tengah ya? Iya, Pak, masalah DAK. Pak Jarwo yang jawab,” ungkap Taufik.
Dalam pertemuan itu, Azis menyebut Lampung Tengah mendapatkan DAK Rp 25 miliar. Azis saat itu, kata Taufik mengungkapkan, DAK Lampung Tengah hanya tinggal ketok palu.
Tidak lama pertemuannya dengan Azis, Taufik kemudian menerima telepon dari Aliza. Saat itu, Aliza emosi karena awalnya DAK Lampung Tengah akan diurus lewat dirinya, tetapi malah berbelok ke Edi Sujarwo.
”Saya kasih tahu ceritanya bahwa setelah lapor ke Pak Mustafa, diminta untuk menemui Pak Jarwo. Kalau kata Aliza, Pak Jarwo itu orang lapangan, dia tidak mengerti masalah ini, masalah yang agak teknis adalah urusan Aliza tapi saya sampaikan saya tidak ikut-ikut, selesaikan saja antara Pak Aliza dan Pak Jarwo,” terang Taufik.
Menurut dia, Aliza Gunado meminta komitmen fee 8 persen dari jumlah DAK yang disetujui DPR. Taufik kemudian, memerintahkan anggotanya termasuk Aan Riyanto untuk mengumpulkan uang Rp 2 miliar untuk diserahkan ke Aliza. Uang Rp 2 miliar itu berasal dari rekanan proyek dan pinjaman.
”Rp 600 jutaan dari rekanan-rekanan proyek. Sisanya waktu itu pinjam dari Darius, dia konsultan, swasta. Terus ada lagi tambahan dari teman-teman ada yang mau kasih pinjaman juga, teman-teman di dinas, ada Rama, Heri, dan Sanca, jumlahnya Rp 990 juta,” ucap Taufik.
Dalam persidangan itu, mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain didakwa menerima suap senilai Rp 11.025.077.000 dan USD 36.000 dari berbagai pihak.
Penerimaan uang tersebut masing-masing diterima dari Wali Kota nonaktif Muhammad Syahrial sejumlah Rp 1.695.000.000. Kemudian, Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.
Selain itu, Robin juga turut menerima uang dari Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna senilai Rp 507.390.000, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000. Kemudian dari Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sebesar Rp 525.000.000.
Sejumlah penerimaan uang itu diduga untuk membantu menangani perkara di KPK.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
