
Pemerintah Thailand mengizinkan perdagangan mariyuana untuk keperluan medis dan penelitian
JawaPos.com–Wacana penggunaan ganja untuk kepentingan medis memiliki banyak catatan yang harus diselesaikan. Salah satunya yakni potensi penyalahgunaan oleh masyarakat maupun para tenaga medis.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fickar Hadjar mengatakan, harus ada revisi undang-undang terlebih dahulu jika ganja hendak dipakai medis. Dalam revisi tersebut harus ada sanksi lebih berat bagi tenaga medis yang bermain nakal.
”Penyalahgunaan oleh dokter dan tenaga medis yang diberi wewenang memproduksi resep dokter dan merekomendasikan, dengan hukuman yang berat, jika diperlukan sanksi pencabutan izin praktik,” kata Fickar kepada JawaPos.com, Sabtu (2/7).
Oleh karena itu, Fickar sepakat jika pemakaian ganja untuk medis harus diawasi ketat. Bisa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atau kementerian.
”Bisa (disupervisi) BNN, atau instansi struktural kementrian kesehatan,” jelas Fickar.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, secara syariat Islam ganja memang dilarang. Namun, bisa masuk dalam pengecualian apabila untuk pengobatan.
Pernyataan mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu merespons terkait viralnya seorang ibu yang meminta pertolongan agar anaknya diberi ganja medis. ”Ganja dilarang. Dalam arti (ganja dapat) membuat masalah, dalam Alquran dilarang,” kata Ma’ruf Amin di kantor MUI, Jakarta, Selasa (27/6).
Oleh karena itu, Ma’ruf Amin meminta agar MUI segera membuat fatwa terkait penggunaan ganja medis. Harus ada kriteria khusus penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
”Masalah kesehatan saya kira pengecualian dalam membuat fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria. Nah, ini saya minta MUI segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR, jangan sampai nanti ada berlebihan,” tegas Ma’ruf.
”Sehingga menimbulkan kemudaratan ada berbagai klasifikasi varietasnya, supaya MUI membuat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas dari pada ganja itu,” sambungnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
