Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Mei 2021 | 03.44 WIB

Azyumardi Azra: Pencegahan Korupsi KPK Hanya Gimmick

Azyumardi Azra - Image

Azyumardi Azra

JawaPos.com - Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra mengkritisi berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai, KPK yang kini dinilai lebih fokus pada bidang pencegahan hanya sebuah gimmick.

Kritis ini disampaikan jelang Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan judicial review (JR) UU 19/2019 tentang KPK pada Selasa (4/5) mendatang. Permohonan itu diajukan oleh Agus Rahardjo, Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang saat mereka masih menjabat sebagai Pimpinan KPK pada 2019 lalu.

"Sejak keluarnya Undang-Undang revisi, Undang-Undang yang baru itu tahun 2019 lebih menekankan kepada pencegahan, tapi saya kira itu hanya gimmick saja," kata Azra dalam diskusi daring, Minggu (2/5).

Pemerhati antikorupsi ini menilai, kinerja KPK yang berlandaskan pada UU 19/2019 dinilai hanya basa-basi. Dia memandang, hal itu hanya untuk menutupi kinerjanya.

"Trik untuk menghilangkan, mengalihkan perhatian dari keseriusan pemberantasan korupsi atau dengan kata lain itu hanya basa-basi atau service aja," beber Azra.

Bahkan Azra menilai, integritas KPK kini sudah mulai tergerus. Hal ini dicontohkan dengan kasus penyuapan penyidik KPK asal kepolisian Stepanus Robin Pattuju (SRP) yang menerima uang senilai Rp 1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial.

Baca juga: 51 Guru Besar Minta MK Kabulkan Uji Materi UU KPK Hasil Revisi

Selain itu, kasus lainnya yakni seorang pegawai KPK yang berani mengambil barang bukti emas seberat 1,9 kilogram. Azra memandang, contoh ini merupakan lunturnya integritas KPK.

"Dalam memberantas korupsi saya kira mengalami krisis integritas ya KPK itu," pungkas Azra.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore