
Azyumardi Azra
JawaPos.com - Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra mengkritisi berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai, KPK yang kini dinilai lebih fokus pada bidang pencegahan hanya sebuah gimmick.
Kritis ini disampaikan jelang Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan judicial review (JR) UU 19/2019 tentang KPK pada Selasa (4/5) mendatang. Permohonan itu diajukan oleh Agus Rahardjo, Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang saat mereka masih menjabat sebagai Pimpinan KPK pada 2019 lalu.
"Sejak keluarnya Undang-Undang revisi, Undang-Undang yang baru itu tahun 2019 lebih menekankan kepada pencegahan, tapi saya kira itu hanya gimmick saja," kata Azra dalam diskusi daring, Minggu (2/5).
Pemerhati antikorupsi ini menilai, kinerja KPK yang berlandaskan pada UU 19/2019 dinilai hanya basa-basi. Dia memandang, hal itu hanya untuk menutupi kinerjanya.
"Trik untuk menghilangkan, mengalihkan perhatian dari keseriusan pemberantasan korupsi atau dengan kata lain itu hanya basa-basi atau service aja," beber Azra.
Bahkan Azra menilai, integritas KPK kini sudah mulai tergerus. Hal ini dicontohkan dengan kasus penyuapan penyidik KPK asal kepolisian Stepanus Robin Pattuju (SRP) yang menerima uang senilai Rp 1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial.
Baca juga: 51 Guru Besar Minta MK Kabulkan Uji Materi UU KPK Hasil Revisi
Selain itu, kasus lainnya yakni seorang pegawai KPK yang berani mengambil barang bukti emas seberat 1,9 kilogram. Azra memandang, contoh ini merupakan lunturnya integritas KPK.
"Dalam memberantas korupsi saya kira mengalami krisis integritas ya KPK itu," pungkas Azra.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
