Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Juni 2023 | 17.15 WIB

Dibantu Perawat 24 Jam, David Ozora Belum Bisa Mandi dan Pakai Celana Sendiri

David Ozora saat meyapa awak media di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Minggu (16/4/2023). David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo direncanakan pulang dari rumah sakit siang ini. Kondisi David sempat koma akibat penganiayaan pada 20 Februari 2 - Image

David Ozora saat meyapa awak media di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Minggu (16/4/2023). David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo direncanakan pulang dari rumah sakit siang ini. Kondisi David sempat koma akibat penganiayaan pada 20 Februari 2

JawaPos.com - Sidang kelanjutan perkara penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo Satriyo dan Shane Lukas mengungkap banyak fakta.

Dari pengakuan Jonathan Latumahina yang dihadirkan sebagai saksi di PN Jakarta Selatan pada Selasa (13/6), bahwasannya kondisi David Ozora belum normal.

Jonathan menuturkan, kondisi David Ozora yang menjadi korban penganiyaan atas perbuatan Mario Dandy, belum bisa mandi dan memakai celana sendiri.

”Sampai detik ini belum bisa mandi, belum bisa pake celana sendiri. Kita ada perawat home care 24 jam, ada fisioterapis yang selalu membantu,” ungkap Jonathan yang merupakan ayah David.

Selain kondisi terkini David Ozora, Jonathan juga mengungkap sejumlah ancaman yang diterima putranya sebelum dianiaya Mario Dandy. Salah satunya, Mario mengancam akan menembak. Mario mengancam David dengan cara akan menembak dan menelepon Brimob.

Keterangan itu bermula dari jaksa yang bertanya perihal ancaman dari Mario ke David. Jonathan menyebut ada ancaman yang diketahuinya setelah memeriksa percakapan di handphone David. ”Mengancam itu saya tahu setelah cek HP,” katanya.

Beberapa percakapan dengan Mario yang ada di ponsel David sebagian besar sudah dihapus. ”Ancamannya cukup parah kalau saya bilang. Karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David,” bebernya.

Menurut Jonathan, percakapan antara David dan Mario itu dilakukan menggunakan ponsel milik terdakwa anak AG. ”Itu melalui pesan WA (WhatsApp) ya?” tanya hakim. Jonathan mengiyakan. ”Di WhatsApp tersebut disebutkan ’Gue Dandy nih’. WhatsApp-nya dengan nomor AG, tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan ’Gue Dandy’,” terang Jonathan.

Selain soal ancaman, Jonathan mengaku saat itu (20/2) sempat didatangi tiga orang yang mengaku sebagai keluarga Mario Dandy Satriyo. Tiga orang itu menyarankan Jonathan agar David dipindah ke rumah sakit lain. Pada akhirnya, pihak Jonathan mengusir tiga orang itu demi fokus memastikan kondisi kesehatan David yang saat itu butuh penanganan segera. (ygi/c17/fal)

Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, menyebutkan bahwa kliennya sudah empat kali menawarkan bantuan pengobatan kepada korban atas penganiayaan yang dilakukan terdakwa. ”Mario sudah empat kali menawarkan apa yang bisa dilakukan atas keprihatinan dari perkara ini,” kata Andreas. (ygi/c17/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore