Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Juni 2023 | 20.04 WIB

Kondisi David Jelang Sidang Lanjutan Mario Dandy, Buka Botol Saja Tak Bisa

David Ozora saat meyapa awak media di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Minggu (16/4/2023). David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo direncanakan pulang dari rumah sakit siang ini. Kondisi David sempat koma akibat penganiayaan pada 20 Februari 2 - Image

David Ozora saat meyapa awak media di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Minggu (16/4/2023). David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo direncanakan pulang dari rumah sakit siang ini. Kondisi David sempat koma akibat penganiayaan pada 20 Februari 2

JawaPos.com - Jelang sidang lanjutan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini membagikan kondisi terkini kliennya, Cristalino David Ozora. Akibat penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Pajak Rafael Alun itu, David lebih mudah lelah.

Hal itu disampaikan Mellisa menjawab pertanyaan-pertanyaan netizen di Instagram miliknya. Mulanya, seorang netizen bertanya soal David yang sudah bisa mencoba drum milik Sandy Pas Band.
 
"David belum bisa main drum lagi, energinya belum stabil, mudah lelah. Masih jadi pajangan sementara ini, padahal dulu paling suka. Doakan bisa segera ngedrum lagi," kata Mellisa menanggapi pertanyaan di atas.
 
Menjawab pertanyaan lainnya soal apa saja yang seharusnya bisa dilakukan anak usia 17 tahun, ia menjelaskan bahwa David kini jauh dari idealnya anak seusianya. Kliennya itu kini bahkan tak bisa mandi sendiri.
 
"Sekarang David masih harus didampingi terus, mandi dan aktivitas lain belum bisa dilepas," ungkap Mellisa.
 
Lebih jauh lagi, Mellisa bahkan menyebut untuk membuka tutup botol minuman saja, masih harus meminta tolong ayahnya. "David buka botol Aqua masih minta tolong bapake," ucapnya.
 
Untuk diketahui, sidang lanjutan kasus penganiyaan berat yang dilakukan oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo akan dilakukan pada Selasa (13/6) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Dalam agenda persidangan itu, giliran ayah dari korban, yaitu Jonathan Latumahina akan menjadi saksi yang dihadirkan pihak penasihat hukum.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore