
Label ulama murtad yang diberikan ISIS pada Ustad Bachtiar Nasir (UBN) langsung direspon oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.
JawaPos.com - Buletin yang dimiliki ISIS yakni Al Fatihin menyebut Ustaz Bachtiar Nasir sebagai ulama murtad. Menanggapi hal itu, Bachtiar Nasir enggan untuk mempersoalkan apa yang disebut oleh buletin ISIS bahwa dirinya sebagai ulama murtad.
"Basi banget, basi jadi saya enggak perlu nanggapi," ujar Bachtiar Nair saat dihubungi, Sabtu (19/5).
Bachtiar juga tidak mengetahui kenapa dirinya bisa disebut oleh buletin ISIS itu sebagai ulama murtad. Bahkan sejak buletin dikeluarkan dirinya belum membacanya. "Saya enggak baca, dan enggak tahu ini apa," pungkasnya.
Sebelumnya, setelah serangkaian aksi teror yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, ISIS mengeluarkan buletin Al Fatihin edisi ke-10. Buletin berbahasa Indonesia itu tersebar dalam bentuk digital dalam pesan WhatsApp sejak Senin (14/5).
Dalam edisi tersebut, ISIS mengklaim serangan aksi teror di Indonesia adalah aksi jihad melawan pemerintah yang tidak menerapkan hukum Islam atau dicap toghut.
Dari informasi dihimpun, buletin Al Fatihin telah terbit sejak Juni 2016. Isinya memberitakan soal sejumlah serangan perjuangan ISIS di sejumlah negara Timur Tengah, Eropa, dan Asia. Buletin tersebut dikabarkan tersebar di kalangan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia.
Al Fatihin edisi ke-10 menyebut kerusuhan di Mako Brimob Depok Kelapa Dua sebagai aksi pembebasan para anggota ISIS dari belenggu toghut. Kemudian pada halaman sebelas, buletin itu memuat foto Ustad Bachtiar Nasir (UBN). Mantan Ketua GNPF MUI itu dianggap sebagai ulama murtad di Indonesia.
"Ulama murtad menangisi orang-orang kafir yang binasa," tulis redaksi Al Fatihin di bawah foto UBN.
Lalu dijelaskan pula bahwa ulama murtad adalah mereka yang menyeru umat kepada pintu jahanam dan merusak kaum muslimin. Hal itu dikait-kaitkan lagi dengan foto UBN.
"Mereka telah membuat kedustaan di dalam agama serta memfitnah para pengemban jihad dan kaum salihin. Mereka merupakan target serangan yang syar’i. Mereka tidak memiliki perjanjian atau keselamatan, dan harus diperangi," tulis isi buletin tersebut.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
