
Ilustrasi. Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sejauh ini, Mahkamah Konstitusi (MK) belum juga memutuskan tentang sistem pemilu. Apakah proporsional tertutup ataukah terbuka. Padahal, keputusan itu ditunggu. Terutama oleh parpol. Sebab, meski parpol sudah mendaftarkan nama-nama bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU, belum ada nomor urut bacaleg yang bersangkutan.
Menanggapi itu, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Sri Budi Eko Wardani menyatakan, keputusan sistem pemilu seharusnya tidak bisa ditetapkan di tengah jalan atau ketika proses rangkaian pemilu sudah berjalan.
Dengan sistem pemilu tertutup, pemilih hanya mencoblos logo atau gambar partai. Sistem tersebut berjalan pada 1971–1997. Sementara itu, sistem yang berjalan seperti Pemilu 2019 adalah proporsional terbuka. Artinya, pemilih mencoblos nama calon legislatif secara langsung atau bisa juga parpol.
Menurut Wardani, memang selalu ada perdebatan dalam setiap revisi UU Pemilu. Pada 2017 juga muncul kelompok yang mendukung sistem pemilu terbuka dan sebaliknya. ”Tapi, menurut saya, keputusan ini tidak bisa diputuskan di tengah jalan. Tunggu saja sampai Pemilu 2029 dengan revisi UU Pemilu,” katanya kemarin (6/6).
Wardani menilai perubahan sistem pemilu yang fundamental itu tidak bisa diterapkan saat ini. Sebab, para bacaleg sudah masuk ke KPU. Jika sampai ada perubahan sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup, hal itu bakal merugikan para kontestan. Termasuk bagi caleg perempuan yang jumlahnya tidak sebanyak laki-laki. (wan/c18/hud)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
