Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Juni 2023 | 04.30 WIB

Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Pastikan Hadir pada Sidang Perdana

Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023). Penyidik KPK kembali memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. FOTO : FEDRIK TA - Image

Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023). Penyidik KPK kembali memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. FOTO : FEDRIK TA

JawaPos.com - Kuasa Hukum Lukas Enembe pastikan kliennya akan hadir dalam sidang perdana yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Jakarta Pusat. Hal tersebut disampaikan Anggota Tim Pembela Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group), Jumat (2/6).

“Waktu hari Selasa (30/5) lalu, ketika kami ketemu beliau (Lukas Enembe-red) dan berdiskusi banyak mengenai persiapan sidang. Bapak (Lukas, Red) menyatakan hadir secara langsung di pengadilan dan itu sesuai permintaan beliau,” ucap Petrus melalui sambungan telepon.

Menurut Petrus, kehadiran Lukas dikarenakan sewaktu sidang online dimana pertanyaan Jaksa mengenai uang dan lainnya yang tidak sesuai.

“Lukas mengatakan bahwa uang Rp 1 miliar merupakan uang pribadinya yang ditransfer Laka, dan itu juga sesuai dengan keterangan Laka saat dimintai keterangan. Sehingga itu, klien kami berkehendak menyatakan hadir langsung di sidang untuk meluruskan semuanya,” terang Petrus.

Petrus menyampaikan belum tahu pasti jadwal persidangan terhadap Lukas Enembe, namun saat ia bertemu dengan kliennya pada Rabu (31/5) lalu, brkas perkara dilimpahkan ke pengadilan namun engadilan belum menetapkan hari sidang.

“Berkas perkaranya saya sudah ambil di KPK, tinggal persiapan sidang. Namun pengadilan belum menetapkan hari sidang,” ungkapnya.

Disampaikan Petrus, dakwaan yang diterima Lukas Enembe adalah menerima suap Rp 1 miliar. Namun kemudian angkanya berubah menjadi Rp 45 miliar.

Sementara itu, terkait dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe, Petrus menjelaskan jika kondisi kliennya masih sakit dan bahkan pada Rabu (31/5) lalu dilarikan ke rumah sakit.

“Kondisi Lukas Enembe masih sakit dan berada di Rutan KPK,” tegas Petrus.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore