Ilustrasi kalender. (freepik)
JawaPos.com-Menjelang akhir bulan Desember dan akhir tahun, banyak orang mulai mencari tahu kapan libur serta cuti bersama akan berlangsung. Terutama menjelang perayaan dan tahun baru.
Informasi ini sangat penting karena berkaitan dengan penjadwalan hari kerja, aktivitas publik, jadwal sekolah sekolah, sampai persiapan liburan bersama keluarga.
Tahun ini pemerintah sudah memutuskan tanggal resmi libur natal. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKP) Tiga Menteri, mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025.
Libur Natal Dimulai Tanggal 24 atau 25?
Mengacu pada surat keputusan bersama pemerintah yang dirujuk dari laman resmi www.kemenkopmk.go.id, diperoleh informasi bahwa berikut adalah rincian libur natal tahun 2025.
Kamis, 25 Desember 2025-Libur Nasional Hari Raya Natal 2025
Jumat, 26 Desember 2025-Cuti Bersama Hari Raya Natal 2025
Sabtu, 27 Desember 2025-Libur Akhir pekan
Minggu, 28 Desember 2025-Libur akhir pekan
Berdasarkan keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa libur nasional untuk hari natal jatuh pada tanggal 25 Desember dimana suntuk seluruh kantor.
Sementara pada tanggal 26 Desember 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama. Untuk ASN, cuti bersama tetap dihitung sebagai libur, sementara itu, pekerja swasta penerapan libur disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Semantara itu, pada tanggal hari Rabu, tanggal 24 Desember tidak tercantum sebagai libur nasional ataupun cuti bersama, sehingga pada tanggal tersebut aktivitas bekerja tetap berjalan seperti biasanya.
Berapa lama libur natal 2025?
Libur nasional yang jauh pada tanggal 25 Desember serta cuti bersama pada tanggal 26 Desember 2025, kemudian dilanjutkan dengan akhir pekan pada tanggal 27-28 Desember 2025.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
