MAGNET WISATA JATENG: Wisatawan bisa mengunjungi Keraton Kasunanan Surakarta kembali mulai kemarin (27/12), meski belum semua akses dibuka. (JAWA POS RADAR SOLO)
JawaPos.com - Perebutan takhta Keraton Kasunanan Surakarta kembali memuncak setelah dua putra almarhum Pakubuwono XIII sama-sama mengklaim sebagai Pakubuwono XIV yang menggantikan ayahnya, Pakubuwono XIII. Kondisi inilah yang memunculkan dualisme raja dan menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya pewaris yang paling sah?
Dikutip dari Radar Solo (Jawa Pos Grup), konflik bermula setelah PB XIII wafat, meninggalkan dua putra dari ibu yang berbeda: putra tertua KGPH Hangabehi dan putra bungsu sekaligus putra mahkota KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya. Masing-masing kubu menggelar penobatan versi mereka sendiri, memunculkan pertentangan terbuka di dalam lingkungan keraton.
Kelompok pendukung Gusti Purbaya mengklaim bahwa putra bungsu PB XIII itu telah ditetapkan sebagai penerus sah sejak sebelum ayahanda wafat. Di sisi lain, Lembaga Dewan Adat (LDA) menegaskan Hangabehi adalah pewaris berdasarkan ketentuan adat Jawa yang mendahulukan putra laki-laki tertua.
Dua Penobatan, Dua Raja
Versi pertama, KGPAA
Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya menyatakan dirinya sebagai pewaris sah Pakubuwono XIII. Ia pun dijadwalkan menjalani prosesi Jumenengan Dalem pada Sabtu, 15 November 2025, di kompleks Keraton Surakarta.
Versi kedua, KGPH Hangabehi ternyata dinobatkan lebih dulu sebagai Pakubuwono XIV oleh LDA pada Kamis, 13 November 2025, di Sasana Handrawina. Penobatan ini dilakukan di hadapan Mahamenteri KGPA Tedjowulan, GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) yang belakangan diklarifikasi karena tak mengetahui acara tersebut, serta sejumlah sentono dan abdi dalem.
Kedua kubu mengklaim punya dasar hukum adat dan legitimasi keluarga, sehingga dualisme kepemimpinan tak terhindarkan.
Gusti Purbaya Sudah Menyebut Diri Pakubuwono XIV di Depan Jenazah Ayahanda
Saat upacara atur belasungkawa di depan peti jenazah PB XIII pada 5 November 2025, Gusti Purbaya telah menegaskan dirinya sebagai Pakubuwono XIV. Pernyataan itu disaksikan ratusan orang di Sasana Sewaka, termasuk keluarga keraton.
GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani juga menegaskan bahwa sebelum wafat, PB XIII telah menyatakan Gusti Purbaya sebagai penerus takhta. Kesepakatan itu disebut disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, hingga Wali Kota Surakarta Respati Ardi.
LDA Kukuhkan Hangabehi sebagai Raja: "Harus Urut Tua"
Di sisi lain, LDA memilih menobatkan Hangabehi sebagai penerus. Gusti Moeng menyebut langkah ini dilakukan demi “menyatukan keluarga besar” serta menjaga keutuhan keraton.
Menurut pemahaman adat versi LDA, putra laki-laki tertua otomatis menjadi pewaris. Karena itu, mereka menolak keputusan tahun 2022 ketika Gusti Purbaya ditetapkan sebagai putra mahkota.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
