Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 November 2025 | 02.02 WIB

Kronologi Lengkap Dua Anak Pakubuwono XIII Berebut Takhta Kraton Surakarta, Siapa yang Paling Sah?

MAGNET WISATA JATENG: Wisatawan bisa mengunjungi Keraton Kasunanan Surakarta kembali mulai kemarin (27/12), meski belum semua akses dibuka. (JAWA POS RADAR SOLO)

JawaPos.com - Perebutan takhta Keraton Kasunanan Surakarta kembali memuncak setelah dua putra almarhum Pakubuwono XIII sama-sama mengklaim sebagai Pakubuwono XIV yang menggantikan ayahnya, Pakubuwono XIII. Kondisi inilah yang memunculkan dualisme raja dan menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya pewaris yang paling sah?

Dikutip dari Radar Solo (Jawa Pos Grup), konflik bermula setelah PB XIII wafat, meninggalkan dua putra dari ibu yang berbeda: putra tertua KGPH Hangabehi dan putra bungsu sekaligus putra mahkota KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya. Masing-masing kubu menggelar penobatan versi mereka sendiri, memunculkan pertentangan terbuka di dalam lingkungan keraton.

Kelompok pendukung Gusti Purbaya mengklaim bahwa putra bungsu PB XIII itu telah ditetapkan sebagai penerus sah sejak sebelum ayahanda wafat. Di sisi lain, Lembaga Dewan Adat (LDA) menegaskan Hangabehi adalah pewaris berdasarkan ketentuan adat Jawa yang mendahulukan putra laki-laki tertua.

Dua Penobatan, Dua Raja

Versi pertama, KGPAA

Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya menyatakan dirinya sebagai pewaris sah Pakubuwono XIII. Ia pun dijadwalkan menjalani prosesi Jumenengan Dalem pada Sabtu, 15 November 2025, di kompleks Keraton Surakarta.

Versi kedua, KGPH Hangabehi ternyata dinobatkan lebih dulu sebagai Pakubuwono XIV oleh LDA pada Kamis, 13 November 2025, di Sasana Handrawina. Penobatan ini dilakukan di hadapan Mahamenteri KGPA Tedjowulan, GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) yang belakangan diklarifikasi karena tak mengetahui acara tersebut, serta sejumlah sentono dan abdi dalem.

Kedua kubu mengklaim punya dasar hukum adat dan legitimasi keluarga, sehingga dualisme kepemimpinan tak terhindarkan.

Gusti Purbaya Sudah Menyebut Diri Pakubuwono XIV di Depan Jenazah Ayahanda

Saat upacara atur belasungkawa di depan peti jenazah PB XIII pada 5 November 2025, Gusti Purbaya telah menegaskan dirinya sebagai Pakubuwono XIV. Pernyataan itu disaksikan ratusan orang di Sasana Sewaka, termasuk keluarga keraton.

GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani juga menegaskan bahwa sebelum wafat, PB XIII telah menyatakan Gusti Purbaya sebagai penerus takhta. Kesepakatan itu disebut disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, hingga Wali Kota Surakarta Respati Ardi.

LDA Kukuhkan Hangabehi sebagai Raja: "Harus Urut Tua"

Di sisi lain, LDA memilih menobatkan Hangabehi sebagai penerus. Gusti Moeng menyebut langkah ini dilakukan demi “menyatukan keluarga besar” serta menjaga keutuhan keraton.

Menurut pemahaman adat versi LDA, putra laki-laki tertua otomatis menjadi pewaris. Karena itu, mereka menolak keputusan tahun 2022 ketika Gusti Purbaya ditetapkan sebagai putra mahkota.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore