Keluarga Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana dan Titiek Soeharto memberikan sambutan dalam acara Silaturahmi Kebangsaan di Ruang Delegasi, Gedung Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, menilai usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai bentuk upaya menghapus sejarah kelam pada masa Orde Baru.
Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, mengatakan usulan tersebut bukan hal baru. Padahal, negara sudah mengakui adanya permasalahan pada rezim Soeharto.
“Kali ini pemerintah mencoba untuk menghapus sejarah itu,” kata Bhatara dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (5/11).
Menurut Bhatara, selama 32 tahun berkuasa, Soeharto melakukan berbagai pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi. Bahkan, negara secara resmi telah mengakui adanya masalah tersebut melalui Ketetapan MPR (TAP MPR) yang menyinggung praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di era Orde Baru.
“Sudah ada keputusan TAP MPR berkaitan dengan KKN Soeharto. Artinya, negara mengakui bahwa ada permasalahan selama 32 tahun pemerintahan Soeharto,” tegasnya.
Ia menilai, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sama saja dengan memberikan amnesti terhadap kejahatan negara di masa lalu. Padahal, banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terjadi selama masa pemerintahan Soeharto.
“Apakah ini bukan suatu bentuk impunitas? Apakah rekonsiliasi ini tidak lebih dari sebuah amnesti yang tidak resmi?” ujarnya.
Bhatara menegaskan, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan bentuk kontradiksi. Menurutnya, Soeharto adalah bagian dari negara dan pernah menjadi presiden, sehingga tidak logis apabila negara memaafkan dirinya sendiri atas pelanggaran terhadap rakyatnya.
“Hanya orang gila atau orang yang secara logika hukum cacat ketika negara melakukan pelanggaran, kemudian memaafkan dirinya sendiri atas pelanggaran yang dilakukan terhadap warganya,” pungkasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
